Banyuwangi – Sigap88news, Pembangunan infrastuktur di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diduga sarat praktik korupsi. Salah satunya terkait penggunaan material jenis batu.
Informasi dilapangan, dalam menjalankan program pembangunan infrastuktur, Kepala Desa (Kades) Kandangan, Riyono, diduga diam-diam mengambil material batu dari bendungan Karang Tambak. Bahkan sejumlah material jenis batuan sungai tersebut sebagian ditumpuk dibelakang rumah Riyono.
“Masyarakat sini banyak yang tahu kalau material batu itu ditumpuk dibelakang rumah pak Kades Riyono, jika bilang tidak pernah ya bohong,” ucap salah satu masyarakat setempat, Selasa (7/1/2020).
Selanjutnya, material dari sungai yang disinyalir diambil dengan tanpa rekomendasi dari Dinas Pengairan Banyuwangi, tersebut diduga dijual belikan pada Pemerintah Desa Kandangan. Atau dengan kata lain, material jenis batu, bahan pembangunan infrastuktur, dibeli Pemerintah Desa Kandangan, dari Kades Kandangan, Riyono, sendiri.
Sementara itu, kepada awak media, Riyono, mengaku tidak tahu menahu terkait jual beli material jenis batu untuk proses pembangunan infrastuktur didesanya. Bahkan dia membantah jika pernah menumpuk material jenis batu yang diambil dari Bendungan Karang Tambak.
Meskipun banyak masyarakat yang tahu, dan sejumlah awak media juga pernah melihat sendiri tumpukan material jenis batu dibelakang rumah kades dua kali periode tersebut.
“Tidak ada, tidak benar. Kalau ditumpuk dibelakang rumah kan pasti ada bekasnya, bisa di cek,” katanya.
Menurut Riyono, dia memang pernah melakukan normalisasi di Bendungan Karang Tambak, namun itu hanya berlangsung selama 6 jam saja. Karena keterbatasan anggaran.
Walau Kades Riyono, membantah dan mengaku tidak tahu menahu terkait dugaan jual beli material jenis batu hasil normalisasi, masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, berharap kepedulian aparat penegak hukum. Untuk bisa datang dan mengecek laporan program pembangunan infrastuktur di Desa Kandangan. Karena dari perilaku jual beli material jenis batuan tersebut, diduga kuat terjadi korupsi atau penyelewengan uang rakyat yang tidak sedikit.