Lampung utara, sigap88news.com || Usai mendapat kritikan keras dari masyarakat Desa kinciran dan pemberitaan di media online,serta croscek dari pihak terkait,pembangunan di Desa Kinciran kec.Abung tengah baru di rehab.
Amat di sayangkan, “Pembangunan di Desa Kinciran Kec.Abung tengah tersebut,pada hal pembangunan di Desa tersebut baru di bangun dengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019,
Dan belum di serah terima kan kepada masyarakat, Akan tetapi bangunan tersebut sudah banyak yang rusak, untuk lebih jauh belum diketahui penyebab kerusakan bangunan tersebut, terindikasi dari kualitas bangunan tersebut memang kurang, karena bangunan di Desa tersebut, disinyalir di borongkan kepada pihak ketiga. Salah satu contoh pembangunan Gapura Desa yang di Borongkan kepihak ketiga dari kotabumi dengan anggaran Dana Rp.99.862000, Di bangun bukan di wilayah Desa Kinciran akan tapi di bangun di wilayah Desa Pekurun, Yang akan otomatis berbeda kecamatan, Yang seharusnya di wilayah Kec.Abung Tengah, Pembangunan Gapura itu sendiri sudah berdiri, Sehingga menuai permasalahan dengan kepala Desa Pekurun.”
Hal tersebut, Di benar kan oleh TPK Desa Kinciran, Tumiran ketika di wawancarai, Tumiran membenarkan kalau pembangunan Gapura Desa kinciran di bangun bukan di Tanah wilayah Desa kinciran tapi di bangun di tanah Desa Pekurun.
“Gapura tersebut jelas di bangun di tanah Desa pekurun bukan di tanah desa kinciran, Tapi saya hanya mengawasi, semua nya yang mengatur PJ kepala Desa Kinciran,ujar Tumiran.
Begitu pula dengan Taman Desa, Desa Kinciran yang di bangun dengan Dana Rp.25.602.000, “Bangunan tersebut sudah rusak sebelum serah terimakan, karena bangunan tersebut tidak memakai besi pada cetakan huruf nama Desa,setelah ada cros cek dari pihak terkait baru lah di rehab kembali dan memakai besi.”
Lain lagi hal nya dengan satu unit gorong-gorong yang terletak di dusun 1 Desa kinciran belum apa-apa sudah hancur,dan akhir nya di perbaiki oleh masyarakat sekitar,karena jalan tersebut jalan vital yang di lalui setiap hari.
Rudi selaku Sekdes ketika di wawancarai mengatakan, Pembangunan di Desa Kinciran ia hanya ikut mengawasi saja, yang lain ada di tim pelaksana kegiatan dan Pj kepala Desa Karena dia yang memegang semua wewenang yang ada di Desa ini,ucap sekdes Desa kinciran.
“Untuk Gapura Desa Kinciran Saya tidak tahu kalau Gapura tersebut di bangun di wilayah Desa pekurun, ketika sudah ada kegaduhan baru saya tau kalau Gapura tersebut di bangun di wilayah Desa Pekurun”,ujar Rudi
Di tambah kan nya juga, “Dana untuk gaji perangkat Desa 1 bulan dengan alasan di pinjam dulu dan Dana untuk TPKAD Desa Kinciran tahun 2018 belum di beri kan oleh PJ kepala Desa Kinciran kepada TPKAD”, Pada hal Dana tahun 2018 tersebut sudah full di realisasikan oleh pemerintah.
Ketua PD IWO (Ikatan Wartawan Online) Kab. lampung utara mengatakan, “Agar Dana Desa yang di kucurkan oleh pemerintah ini di bangun kan sesuai RAB dan Juklak, juknisnya”, Dan sesuai dengan pengajuan ketika musrendus karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak, dan jangan jadikan program Dana Desa ini untuk wadah mencari keuntungan serta untuk memperkaya diri,ujar khoiril syarif ketua PD iwo lampung utara.