SANGGAU – sigap88news.com
Satuan tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia, Yonif Raider 641/Beruang. Berhasil mengamankan Dua orang pelaku berinisial FD dan FZ dari Kabupaten Sambas dan barang bukti satu unit Dump Truk dengan nomor kendaraan KB 8260 MY serta 26 karung Amonium Nitrat dengan berat 650 Kilogram berasal dari Malaysia yang akan di masukan di Indonesia melalui jalan tikus Sektor Kanan PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Minggu, (15/12/2019).
Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suhariyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau mengatakan. Bahwa telah diamankannya Amonium Nitrat tersebut bermula pada saat Komandan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama Enam anggotanya melaksanakan pengecekan koordinat ambus di jalan tikus sekitar Desa Jagoi, Kabupaten Bengkayang.
Dalam melaksanakan pengecekan tersebut. Sekitar pukul 12.30 Wib, Komandan SSK II mendapati sebuah mobil jenis Damp Truk yang sedang parkir di jalan tikus. Merasa curiga, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggota menghampiri dan dilakukan pengecekan kendaraan tersebut. Alhasil di dalam Mobil Dump truk didapati Dua orang dan ditemukan beberapa tabung Elpiji dan puluhan karung.
Lebih lanjut Komandan SSK II meminta penjelasan terhadap ke Dua orang yang ditemukan telah membawa barang Ilegal tersebut.
“Awal dari pengakuan mereka, bahwa isi di dalam karung yang ditemukan ini adalah pupuk urea. Namun, setelah di buka isi dari karung tersebut adalah Amonium Nitratl,” ucap Kapten Inf Miftakhul Khoiron.
Dengan ditemukan barang ilegal ini, Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang menegaskan. Akan terus memperketat pengamanan di setiap jalur tikus yang ada di wilayah perbatasan.
“Kami sebagai Satgas Pamtas akan memaksimalkan pengamanan, khususnya di setiap jalur tikus. Guna mencegah segala bentuk peredaran Narkoba dan barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang,” ucap Letkol Inf Kukuh Suhariyono dengan tegas.
Sementara ini, Kedua Pelaku beserta barang bukti diamankan di Pos Kout untuk pemeriksaan lebih lanjut dan laporan ke Kodam XII/Tpr. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jagoi Babang.
Sumber : Pendam XII/Tpr
Penulis : Shalihin