Terlihat gubuk lusuh dan reot berdindingkan kayu sedang di bongkar oleh TNI dari Koamil 0818/03 Kasembon, Senin (16/12/2019).
Gubuk tersebut adalah milik Bapak Deni (43) seorang warga Desa Pondok Agung Kec Kasembon Kab Malang. Sehari-hari bapak Deni bekerja sebagai petani, penghasilan sebagai petani tidaklah mencukupi untuk kehidupannya apalagi untuk memperbaiki rumah.
Oleh karena itu Kodim 0818 melalui program Rutilahu berinisiatif untuk merenovasi rumah bapak Deni. Rumah Bapak Deni adalah salah satu 430 rumah tidak layak huni yang akan di renovasi oleh TNI khususnya Kodim 0818/Malang-Batu.
Diperkirakan dalam waktu empat hari lagi rumah bapak Deni selesai di renovasi sehingga dapat segera di tempati kembali. (Pendim 0818)