Jakarta,Sigap88news.com
Ketua Umum Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) dan Panglima Besar LMPP beserta anggotanya mendatangi Bareskrim Mabes Polri membuat laporan resmi tentang kasus penghinaan terhadap Ketua Dewan Penasehat LMPP Bapak Prof.DR.KH.Ma’ruf Amin.
“Bapak Prof.Dr.KH.Ma’ruf Amin yang sekarang sebagai Wakil Presiden RI (Wapres) adalah lambang negara yang harus dihormati sesama anak bangsa” Kata D.Yusad Regar Ketua Umum LMPP di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/12/2019)
“Walaupun beliau (Wapres) sudah memaafkan tapi proses hukum harus dijalankan dan jadikanlah hukum sebagai panglima di Republik ini” Lanjut Yusad.
“Kami Laskar Merah Putih Perjuangan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kepolisian RI yang telah menerima laporan kami dan segera dilakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Republik ini,sebab ini adalah perusak Bangsa” Tegasnya.
Kita cinta semua agama yang ada di Republik ini,kita harus bersatu,kita berdaulat dan kita harus bisa saling menghargai antar agama yang ada di Republik ini,apapun agamanya,kita harus kedepankan untuk saling menghargai kebebasan dalam beragama karena kita sangat mencintai dan harus bersatu untuk membangun Republik ini
Kita menghargai pimpinan kita sebagai Lambang Negara RI.
“Kami dari Laskar Merah Putih Perjuangan akan memantau terus perkembangan kasus ini.
Sebab bapak Wapres Prof.DR.KH.Ma’ruf Amin adalah Dewan Penasehat LMPP” Tutup Yusad.