Surabaya – Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi musuh bersama, TNI sebagai institusi pertahanan negara ikut memberikan dukungan penuh upaya pemberantasan narkoba.
Komitmen itu diaplikasikan dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sesuai perintah komando atas lembaga TNI baik di batalyon hingga teritorial wajib mengadakan kegiatan itu tiap triwulan sekali.
Kodim Tipe A 0832/Surabaya Selatan semisal, institusi militer besutan Kolonel Inf M. Sjasul Arief ini Senin (2/12) pagi melaksanakan pemeriksaan urine kepada puluhan prajuritnya dengan menggandeng petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.
Satu persatu, personel Kodim dan Koramil jajaran dengan pengawalan ketat Provos dan Intel memasuki kamar kecil untuk mengisi botol sample air kencingnya. Setelah terisi, sample itu langsung diletakan dimeja untuk kemudian dites menggunakan alat tester narkoba multiparameter oleh BNNK Surabaya.
Kepala Staf Kodim Tipe A 0832/Surabaya Selatan, Mayor Inf Budi Sasmoyo mengatakan, pemeriksaan urine terhadap puluhan prajuritnya ini merupakan bukti nyata sekaligus komitmen penuh lembaganya benar-benar menabuh genderang melawan peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang.
“Komitmen kami sejak awal adalah melawan peredaran gelap narkoba, dan kami mulai diinternal dengan pelaksanaan program P4GN yang didalamnya terdapat pemeriksaan urine kepada anggota,” terangnya.
P4GN lanjutnya, juga sebagai pola antisipasi untuk membentengi prajurit Kodim Tipe A 0832/Surabaya Selatan dari jerat hitam bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Juga jadi antisipasi dari jerat narkoba bagi personel Kodim Tipe A 0832 Surabaya Selatan,” paparnya.
Hasilnya Negatif
Sementara itu pihak BNN Kota Surabaya menjelaskan, seluruh sampel personel Kodim Tipe A 0832/Surabaya Selatan yang dicek menggunakan tester narkoba multiparameter menunjukan hasil negatif.
“Hasilnya negatif, itu artinya tidak ada anggota Kodim Tipe A 0832/Surabaya Selatan yang hari ini mengikuti tes urine terlibat atau mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelas sumber di BNNK Surabaya itu. (Erk)