Bekasi,Sigap88news.com
Menindak lanjuti dari pemberitaan beberapa media online dari beberapa hari yang lalu (red-27/11/2019) tentang laporan warga sekitar terkait kandang peternakan yang di miliki oleh Yayasan Al-Hanif yang berlokasi di Kampung Cikoronjo Setu,Desa Sindang Mulya,Kecamatan Cibarusah,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat. Diduga yayasan tersebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Daerah Kabupaten Bekasi Jawa barat.
Beberapa hari yang lalu,awak media juga sempat mendatangi kantor Kepala Desa Sindang Mulya untuk konfirmasi terkait kandang sapi tersebut,namun menurut penjelasan salah satu Staff Desa,kebetulan pada saat itu Kepala Desa Sindang Mulya sedang ada meeting keluar,akhirnya awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa via udara.
Awal pertama respon dari Kepala Desa Sindang Mulya R.Selpia Indriyani.SE cukup baik saat awak media menghubunginya,namun sangat disayangkan setelah itu Kepala Desa enggan lagi memberikan informasi dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Aparat Desa setempat beserta jajarannya *(memblokir nomor pribadinya)* dengan adanya laporan warga terkait perizinan yang diduga belum dimiliki oleh kandang ternak sapi milik Yayasan Al-Hanif tersebut.
Ketentuan Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,dan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,Pasal 4 ayat 2 dan 3,tentang siapapun yang menghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi dapat dikenakan pidana penjara maximal dua (2) Tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah (500.000.000.00).
Kemudian awak media menghubungi Camat Cibarusah Muhamad Kurnaepi,SE. Untuk konfirmasi dan meminta tanggapan serta langkah yang akan diambil oleh Camat beserta jajarannya.
Muhamad Kurnaepi,SE Camat Cibarusah berjanji kepada wartawan untuk segera mengkroscek kandang teraebut “Terima kasih atas Infonya mas,kita akan segera kroscek dulu,saya akan segera menugaskan Kepala Seksi Ekbang dan Kepala Seksi Trantib untuk kroscek ke lokasi,terlebih lagi dari pihak yang bersangkutan belum ada tembusan ke kita juga”janji Muhamad Kurnaepi kepada Wartawan (2/12/2019).