Prese Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari Pengungkapan 9 Tersangka Dalam Operasi Antik 2019

Redaksi
937 Views
2 Min Read

SINGKAWANG – sigap88news.com
Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 349,12 gram dan narkotika jenis Pil Extasi sebanyak 0,14 gram dimusnahkan.

Narkotika tersebut dimasukkan kedalam air yang kemudian air tersebut dicampur dengan racun rumput selanjutnya dibuang di dalam lubang yang disiapkan di lapangan Polres Singkawang.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut di hadiri Kejaksaan Negeri Singkawang, Dinas Kesehatan Kota Singkawang, BNN Kota Singkawang, Kasatresnarkoba Polres Singkawang, Kasat Tahti Polres Singkawang, Pengacara atau penasehat hukum, Wartawan Media cetak dan elektronik, serta para undangan lainnya yang berjumlah kurang lebih 15 orang.

Wakapolres Singkawang KOMPOL Wahyu Jati Wibowo didampingi Kasatresnarkoba IPTU Robert Marihot Tua Dinamika dalam pres release Ops Antik 2019. Rabu (14/11) mengungkapkan.

“Terbukti dalam Operasi Antik 2019 yang berlangsung sekitar tiga minggu petugas tangkap Sembilan ( 9 ) tersangka. Barang bukti yang ditemukan petugas pun cukup banyak yakni Total barang bukti Narkotika 353,07 gram terdiri dari Narkotika jenis sabu Sebanyak 352,83 gram dan Narkotika jenis pil Extasi Sebanyak 0.24 gram,” ungkap Wakapolres Singkawang.

Lebih lanjut Wakapolres Singkawang mengungkapkan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan-2019 berlangsung dari 14 Oktober hingga 27 Oktober lalu. Adapun hasil Operasi Antik itu pihaknya mengungkap kasus sebanyak 9 kasus .

“Jumlah tersangka kita tangkap 9 orang dengan sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu Sebanyak 352,83 gram dan Narkotika jenis pil Extasi Sebanyak 0.24 gram,” ucap Wakapolres Singkawang.

Pihaknya juga berhasil mengungkap atau menangkap target operasi (TO). Aksi Operasi Antik 2019 ini adalah tangkapan terbanyak Selama Operasi Antik dan ini dibandingkan dari penangkapan-penangkapan sebelumnya mengalami kenaikan pada jumlah barang bukti .

Sumber : BRIPTU Daniel
Penulis : M. Shalihin

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *