Tangani Kasus Penyanderaan Anak Bawah Umur, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Redaksi
1.3k Views
1 Min Read

MEMPAWAH – sigap88news.com
Kasus penculikan dan penyanderaan anak dibawah umur oleh tersangka berinisal BZ alias HDK, (34) warga desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (polres) Mempawah melalui Kepolisian Sektor (polsek) Segedong Sabtu (12/10/2019) pada pukul 20.00 Wib di Mess Hijas, Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Ditangkapnya BZ alias HDK berdasarkan laporan dari Mulyadi, (39) warga Parit Bugis, Kecamatan Segedong, kabupaten Mempawah.

Kejadian perkara penculikan terjadi pada hari Sabtu (12/10) sekitar pukul 09.30 Wib di rumah yang di huni oleh Mulyadi di jalan Parit Bugis RT. 010 – RW. 004 Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Menpawah.

Dengan laporan Mulyadi tersebut jajaran polsek Segedong berhasil menemukan pelaku BZ alias HDK bersama Korban RS (8) di kamar nomor 321 lantai 3 Mess Hijas Pontianak Selatan, Kota Pontianak

Kemudian Pelaku dan Korban beserta barang bukti, uang pecahan seratus ribu sebanyak 16 lembar dan satu buah handphon Android merk Vivo warna pink diamankan ke Polsek Segedong untuk ditindaklanjuti.

Sumber : Humas Polres Mempawah
Penulis : M. Shalihin

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *