Komisi II Dengarkan Keluhan Warga yang Diwakili BPBN Terkait Markanya Tambak Tak Berizin

Redaksi
1.2k Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Lembaga Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Sampang, menyampaikan Aspirasi Warga Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kota Sampang, terkait maraknya Pengusaha Tambak yang tak berizin, dia menilai Lurahnya Kurang tegas sehingga dibiarkan saja. Rabu (09/10).

Rombongan BPBN Sampang ini diterima langsung oleh, Ketua Komisi II Moh. Fahrurrozi, S.AP, dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, di ruang kerja Komisi II.

Sekjen BPBN Sampang H. Moh. Dawam Hariri, mengungkapkan, dia melakukan aspirasi dengan badan legislasi Sampang, agar apa yang menjadi keluh kesah Warga Banyuanyar segera ditindak lanjuti, dimana dari 4 pengusaha Tambak hanya 1 yang mengantongi izin usaha.

” Kami kesini, sesuai apa yang minta warga Masyarakat, dimana pengusaha Tambak di Kelurahan Banyuanyar sebanyak 4, yang punya izin hanya 1, dengan harapan para Pak Dewan ini melakukan tindakan “. Ungkapnya.

Dia menambahkan, permintaannya bukan ditutup, melainkan, melalui DPRD ini, memberi arahan kepada eksekutif untuk memberi pembinaan kepada pengusaha tersebut, agar nantinya bisa terserap kepada PAD Sampang, sesuai yang diharapkan Bupati Sampang.

” Dengan penyampaian ini, nanti DPRD melakukan tindakan, agar Pemerintah di bawah melakukan pembinaan, dan segara memiliki izin, akhirnya pajak bisa didapat dan menambah PAD Sampang, hal ini merupakan yang diharapkan oleh Bupati kita “. Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Sampang Moh. Fahrurrozi, S.AP, melalui Juru Bicara Komisi II Agus Husnul Yakin (Anggota DPRD Komisi II Sampang), mengatakan, apa yang disampaikan BPBN dia sangat mengapresiasi, dalam waktu dekat Anggota Komisi II akan konfirmasi kepada Pemerintah terkait, agar sinkron, utamanya agar para pengusaha Tambak ini bisa mendapat pembinaan, untuk segera melakukan pengurusan izin usaha.

” Iya kami sangat senang, dengan penyampaian aspirasi ini, dalam waktu dekat kami akan mencoba menghubungi OPD terkait, agar nanti bisa menyampaikan kepada Pemilik Tambak yang tak berizin agar segera melakukan pengusulan izin usahanya “. Katanya.

Agar investor merasa nyaman, ” tak harus kita melakukan tindakan penutupan terlebih dahulu, namun memberikan arahan yang tepat, dia menilai, warga yang tak punya izin itu khawatir tidak mengerti, maka dia meminta, pemerintah harus turun “. Pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *