Malang – Rehab RTLH TMMD 106 di Kec. Donomulyo Kab. Malang Tingkatkan Perekonomian Desa Melalui Pembangunan Infrastruktur, pada Selasa 01/10/2019.
Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) juga mulai dikerjakan dalam TMMD Kodim 0818/Malang sejak pra TMMD yang lalu dan kini memasuki tahap Finishing.
Pasi Ter kodim 0818/malang menyampaikan TMMD Kodim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu yang di gelar di Desa Kedungsalam Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang tidak hanya menyasar sasaran pengecoran jalan saja tetapi di adakan rehab rumah tidak layak Huni atau di singkat dengan RTLH,” tuturnya.
Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bp. Sugito Rt 20 Rw 04 ,krajan Desa Gedung salam sudah mulai dikerjakan dan kini sudah memasuki tahap 70%, “ Karena waktu yang di berikan hanya sekitar 30 hari, dan mempunyai beberapa sasaran aka kita mulai perehaban dari Pra-TMMD, “ulasnya.
Ditambahkannya, rehab RTLH ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan perdesaan guna kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong-royong dalam pembangunan.
“Intinya dalam rehab RTLH TMMD Kodim malang ini, untuk meningkatkan perekonomian Desa melalui pembangunan infrastruktur.