Mantan Kadisdik Sampang Resmi Ditahan Oleh Kejari Sampang

Redaksi
1.4k Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang, yang telah memundurkan diri dari Jabatannya, kini MJR telah resmi ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, setelah ada pelimpahan dari Tim Penyidikan Polres Sampang. Senin (30/09).

Tersangka tersebut, sempat tidak hadir pada hari Jumat (27/09), namun kini dia menyerahkan diri ke kantor Kejari Sampang, tak lama di dalam ruangan Penyidik Pidsus Kejari Sampang, mantan Kadisdik ini langsung mengenakan Rompi merah (menjadi tahanan kejari selama 20 hari).

Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi S, SH, menuturkan, MJR merupakan tersangka ke 7 (Tujuh) terakhir, dalam kasus robohnya pembangunan SMPN 2 Ketapang pada Tahun 2017, setelah meneliti semua berkas dan dinilai layak sesuai barang bukti, maka dia bersama tim penyidik melakukan penahanan, MJR dititipkan di Rutan Klas IIb Sampang.

” Setelah penyidik Polres melengkapi dokumen, dan melimpahkan kepada Kami, dan kami telah meneliti bersama barang bukti, maka kami melakukan penahanan kepada tersangka terakhir dalam kasus robohnya RKB SMPN 2 Ketapang “. Ungkapnya.

Masih menururnya, Tersangka untuk mempertanggungjawabkan, maka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 3 Huruf b Tentang Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman 20 Tahun di bui.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *