Mempawah, sigap88news.com–Anggota DPRD melaksanakan pengucapan sumpah dan janji 35 anggota DPRD Kabupaten Mempawah terpilih masa jabatan 2019-2024 pada Selasa (17/9/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah.
Anggota DPRD terpilih akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mempawah, Putu Ayu Sudariasih.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Bupati Mempawah, Erlina, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Berikut daftar nama Anggota DPRD Mempawah masa jabatan 2019-2024 yang dilantik:
Daerah Pemilihan Mempawah 1:
1. M. Rois dari partai Gerindra
2. Febrianto dari partai PDIP
3. M Suhadi dari partai Golkar
4. Febriadi dari partai Nasdem
5. Muhaidi Jafar dari partai Nasdem
6. Abdul Kadir dari partai PKS
7. Dedy Hariyadi dari partai PPP
8. Choirussaib dari partai Hanura
9. Rajuini dari partai Demokrat
Daerah Pemilihan Mempawah 2:
1. Subandio dari partai PKB
2. Alpian dari partai PDIP
3. M Latief dari partai Golkar
4. Zainuddin dari partai Golkar
5. H. Anwar dari partai Nasdem
6. Darwis Simorangkir dari partai Hanura
7. Imam Lewi KB dari partai Demokrat
Daerah Pemilihan Mempawah 3:
1. Rahmad Satria dari partai Gerindra
2. Ria Mulyadi dari partai Golkar
3. Sri Tuti Armalia dari partai Golkar
4. Darwis dari partai Nasdem
5. Riduan dari partai PAN
6. Mulyadi dari partai Hanura
7. Sayuti dari partai Demokrat
8. Fauzi Hinduan dari partai Demokrat
9. Haerany dari partai PKB
Daerah Pemilihan Mempawah 4:
1. Bukhori dari partai PKB
2. Abdul Mutolib dari partai Gerindra
3. A Rafik dari partai Gerindra
4. Ahmadi dari partai PDIP
5. Safruddin dari partai Golkar
6. Sulastri dari partai Golkar
7. H Zulkarnain dari partai Nasdem
8. Tri Margono dari partai Hanura
9. Leopole Van Aert dari partai Demokrat
10. Rusadi dari partai Demokrat
Dengan dilantiknya 35 orang anggota DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2019-2024. Maka dengan itu dinyatakan secara resmi 30 orang anggota DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2014-2019 telah berakhir.