Sebanyak 1611 Telah Dilakukan Penilangan Sepanjang Operasi Patuh Semeru 2019

Redaksi
923 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Selama 14 hari melakukan Operasi Patuh Semeru 2019, sejak (29/08 – 11/09), telah dilakukan penindakan 1611 penilangan Oleh Satlantas Polres Sampang, selain itu juga ada beberapa dilakukan teguran langsung sebanyak 365. Kamis (12/09).

Berikut rincian dalam dua pekan hasil Operasi Patuh Semeru 2019, yang telah dilakukan tindakan penilangan, 1. Helm : 640 tilang, 2. Kelengkapan surat dan teknis kendaraan : 617 tilang, 3. Sabuk pengaman : 228 tilang, 4. Langgar pakai Hp : 67 tilang, dan 5. Di bawah umur : 59 tilang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Anita Kurdi, SH., SIK, menyampaikan, awal terjadi laka lantas merupakan tidak patuhnya aturan lalu lintas, maka dia berharap, sedikit apapun harus selalu patuh berlalu lintas, sehingga keselamatan selalu terjaga dan angka laka terus menurun di wilayah Hukum Polres Sampang.

“ Kami sangat berharap, agar Masyarakat Patuhi aturan berlalu lintas, ingat awal terjadi laka merupakan dari pelanggaran lalu lintas, maka harus dinomor satukan aturan lalu lintas “. Ungkapnya.

Selain itu Anita (Sapaan Akrabnya), mengatakan, untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas, maka menurutnya, harus ada kesadaran Masyarakat, tidak hanya dirinya dan anggota maka harus selalu sinergi dengan semua lapisan Masyarakat.

“ Menciptakan Kamseltibcar Lantas, perlu sinergi semua pihak, baik juga semua Masyarakat, agar selalu selamat dalam melakukan bepergian, maka harus sama sadar akan itu “. Tuturnya.

Satu – satunya Pama Polwan ini, menghimbau, dan mengajak Masyarakat, agar sebelum bepergian perhatikan kesehatan pengemudi dan kendaraannya, pastikan surat – surat pengendara disiapkan, bagi roda dua gunakan Helm dan menyalakan lampu utama disiang hari, untuk roda empat dan lebih agar gunakan sabuk pengaman.

“ Menghimbau kepada semua Masyarakat, Khususnya Warga Kabupaten Sampang, agar selalu perhatikan sebelum bepergian, ingat keselamatan merupakan Nomor satu “. Pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *