Berikut Himbauan Kasat Lantas Polres Sampang Dalam Pra Operasi Patuh Semeru

Redaksi
1.7k Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Kepala Satuan (Kasat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang AKP Anita Kurdi, SH.S.I.K menyampaikan, untuk Polda Jawa Timur operasi sandinya Operasi Patuh Semeru, diselenggarakan dari Tanggal (29/08 – 11/09) selama 14 Hari.

“ Jajaran Satlantas se Jawa Timur, akan melakukan Operasi dengan sandi Patuh Semur, selama 14 hari, terhitung dari Tanggal 29 Bulan ini “. Katanya.

Dalam operasi kali ini, Akan menindak para pelanggaran lalu lintas, seperti, pengendara dibawah Umur, Pengendara Roda Dua tidak menggunakan Helm standar SNI, pengendara Roda Empat atau lebih tidak menggunakan Sabuk Keamanan, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara dalam pengaruh Alkohol, menggunakan HP Saat Berkendara, melawan arus dan kendaraan menggunakan Rotator.

” Untuk Polda Jawa Timur diprioritaskan penertiban pada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, melawan arus, dan helm standar. Kepada masyarakat Kabupaten Sampang untuk tertib berlalu lintas dan patuhi segala peraturan lalu lintas agar pada saat operasi patuh 2019 tidak terjaring atau ditertibkan oleh petugas,” ucap AKP Anita Kurdi, SH,,S.I.K, Jumat (23/8/2019).

Dia menghimbau, agar sebelum keberangkatan, para pengemudi, meneliti surat kendaraan dan SIM, periksa kendaraan terlebih dahulu, mulai dari kesehatan mesin, hingga lampu dan klakson, serta spion kendaraan.

” Periksa surat – surat kendaraan dan SIM sebelum bepergian agar bilamana ada operasi penertiban tidak terjaring operasi lalu lintas, mari kita jadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Anita, juga menjelaskan, sebelum dilakukan Operasi Patuh Semeru, juga dilakukan terlebih dahulu, pra Operasi Patuh Semeru, maka diharap Masyarakat diketahui.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *