Terjaring 67 Pelanggaran Berlalu Lintas Langsung Ditindak Dengan Penilangan

Redaksi
1k Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sampang, sejak hari Jumat (09/08), telah gencar melakukan Operasi Tertib berlalu lintas, guna memberi pemahaman dan efek jerak agar pengguna jalan bisa selalu tertib dalam memanfaatkan jalan di Kota Bahari (Kabupaten Sampang). Sabtu (10/08).

Kali ini Satlantas Polres Sampang telah melakukan penindakan berupa tilang, kepada para pengendara yang telah melanggar dalam berlalu lintas, sebanyak 67 pelanggaran.

Dari hasil pelanggaran tersebut, masih didominasi oleh Roda Dua yang belum bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Tidak menggunakan Helm saat mengendarai sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Anita Kurdi, SH., SIK, melalui Kanit Laka Ipda. Eko Puji, SH, menyampaikan, agar bisa menurunkan angka laka lantas di wilayah Hukum Polres Sampang, dan menumbuhkan kesadaran dalam berlalu lintas, menurutnya, dilakukan operasi tiap pagi, sore dan malam.

“ Agar bisa menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, dan menurunkan angka laka, maka Satlantas Polres Sampang gelar Operasi di Pagi hari, Sore dan Malam hari “. Terangnya.

Dari hasil operasi ada yang diberi peringatan, yang sifatnya pelanggaran ringan, namun yang fatal akan dilakukan tindakan Penilangan, dia pun menunjukan hasil Operasi dua sepeda yang tidak bisa menunjukkan STNK, dilakukannya pengamanan, selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah bisa menunjukan surat – surat lengkap.

“ Ada yang kami tegur, yang sifatnya pelanggaran ringan, namun yang lebih berat kami lakukan penilangan, bahkan kami ini juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan STNK “. Pengkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *