SUBULUSSALAM – Penggunaan Dana Desa anggaran tahun 2019, Desa muara batu-batu, kecamatan rundeng, kota Subulussalam diduga kegiatan Rabat beton tumpang tindih dan tanpa papan proyek yang dinilai tidak transparan.
Dugaan tersebut di sampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, “karena jalan tersebut dulunya sudah di bangun dari pihak PNPM/Kotaku, malah sekarang ditimpa,” Jum’at (09/08)
Warga juga menduga kegiatan tersebut tidak memiliki papan proyek.
Hal yang senada yang di sampaikan Dahri, mantan ketua PNPM/Kotaku pada Tahun 2013. Dahri mengatakan,” waktu itu saya ketuanya, pekerjaan itu sudah dibangun pada program PNPM/Kotaku tahun 2013 dan sekarang di bangun lagi melalui dana desa,”
Atas hal ini, Hasan Gurinci, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi ( LSM LP TIPIKOR) Nusantara kota Subulussalam meminta kepada Inspektorat mengaudit dana desa muara batu-batu, agar masyarakat mengetahui kejelasannya.
Sementara, kepala desa muara batu-batu, Sailan, ketika di konfirmasi awak media melalui telepon seluler enggan memberikan keterangan, Namun Sailan sempat mengatakan, “Bangunan itu sudah lama hampir sepuluh tahun, ada yang nanti inspektorat memeriksa kami,” pungkasnya dengan singkat, hingga berita ini diterbitkan.
Laporan : Raja Muda