Surabaya, Sigap88news.com – Kabupaten Sampang benar-benar menjadi ladang subur dalam bisnis peredaran gelap barang haram narkoba, hal itu terungkap dalam rilis pengungkapan narkoba sindikat Sokobanah yang dipimpin langsung Kapolda Jatim. Bahkan dalam rentan waktu antara Maret sampai Juli tahun ini, satgas narkoba bentukan Polda Jatim berhasil mengungkap total 50 kg narkoba jenis sabu.
Sindikat narkoba asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang disebut-sebut menjadi jaringan yang bermain dalam peredaran narkoba yang jika diuangkan mencapai Rp.74,8 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, pengungkapan jaringan narkoba asal Sokobanah ini melibatkan berbagai pihak diantaranya, Ditnarkoba Polda Jatim, TNI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, Polrestabes Surabaya, BNN, Bea Cukai.
“Sindikat narkoba ini paling besar di Jawa Timur yang mana diawali dengan penangkapan oleh Bea Cukai dari jalur laut dan udara, dari situ kami kembangkan dan membentuk tim bersama-sama Bea Cukai, Polri dan TNI,” ungkap jenderal bintang dua itu, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019) pagi.
Perwira tinggi (pati) asal Kudus, Jateng ini menguraikan, sabu yang diungkapnya ini sebagian besar dipasok dari Malaysia, kemudian dikirim menuju Batam, Pontianak dan transit ke Jakarta, sebelum akhirnya masuk ke wilayah Jatim.
Begitu tiba di Jawa Timur lanjut Kapolda, sindikat narkoba ini mengirimnya ke pulau Madura yang akhirnya sampailah ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
“Nah menariknya setelah dari Madura itu, narkoba ini dikirim ke daerah lain di Jawa Timur,” terang mantan Wakabaintelkam Mabes Polri itu.
Bahkan lanjut Kapolda, karena saking rapi dan ketatnya sindikat narkoba asal Sokobanah ini, sampai dirinya meminta bantuan helikopter Pangdam V/Brawijaya untuk memantau gerak-gerik jaringan ini.
“Terima kasih kepada Pak Pangdam yang telah membackup kami bantuan helikopter, karena masuk ke wilayah tersebut sangat ketat,” ucap Kapolda.
Kapolda memastikan, untuk saat ini satgas narkoba telah berhasil mengamankan lima orang tersangka, satu diantara empat tersangka adalah perempuan. Kelimanya tersangka itu berinisial NAH, S, SH, N dan JH. “Semunya (tersangka) sudah kami tahan dan sedang kasus ini terus kami kembangkan,” pungkasnya. (Rik)