Inilah Sasaran Yustisi Kependudukan yang Digelar 3 Pilar Mulyorejo

Moh Yusuf
830 Views
2 Min Read

Surabaya, Sigap88news.com – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Mulyorejo, Surabaya bergerak cepat untuk mendata warga nonpermanen yang tinggal di wilayahnya tanpa adanya kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) resmi yang dikeluarkan oleh pemerintahan Kota Surabaya.

Cara itu dilakukan lewat gencar melakukan kegiatan operasi yustisi kependudukan dengan sasaran warga pendatang yang tinggal tanpa dokumen KTP-Elektronik atau surat keterangan izin tinggal yang diterbitkan instansi terkait.

Kali ini razia yustisi yang dipimpin Sekcam Mulyorejo, dengan personel Satpol PP Kecamatan Mulyorejo, staf kecamatan dan staf kelurahan Manyar Sabrangan ini melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri. Aparat keamanan diterjunkan guna memuluskan kegiatan yang digelar pada Senin (29/7/2019) pagi.

Perkampungan padat penduduk yang berada di RT 01 RW 03 Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo menjadi jujugan. Petugas gabungan langsung mengubek-ubek penghuni kamar kos dan kontrakan yang bercokol di wilayah tersebut.

Serma Rusdianto, Babinsa Kelurahan Manyar Sabrangan yang terlibat dalam yustisi kependudukan ini mengatakan, tujuan dilakukannya operasi ini bermaksud untuk mendata warga musiman yang tinggal namun tanpa kesesuaian adminduk.

“Ya pada umumnya tujuan yustisi kependudukan ini untuk tertib adminduk yang ada di wilayah binaan kami,” ucapnya, kepada media ini.

Selain itu, anggota Koramil 0831/04 Sukolilo ini mengimbuhkan, razia yustisi itu juga bermaksud untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban umum, dengan menyisiri sejumlah tempat yang ditarget.

“Nah kalau tujuan besarnya ya untuk mewujudkan suasana aman, tertib dan kondusif di wilayah teritorial kami Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya,” papar anak buah Danramil 0831/04 Sukolilo Mayor Inf Supriyo Triwahono tersebut.

Untuk diketahui, jajaran tiga pilar Kecamatan Mulyorejo bersama staf Kelurahan jajaran dalam beberapa waktu terakhir ini memang getol menggelar yustisi kependudukan (yusduk) sebagai upaya nyata untuk mewujudkan wilayahnya semakin aman dan kondusif. (Erk)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *