Kutacane, Sigap88news.com – Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Raidin Pinim MAP membuka acara workshop Aparatur Pemerintah Kute, Tata Pengelolaan Keuangan Kute dan Penguatan Badan Usaha Milik Kute (BUMK) yang digelar di Aula Bappeluh Aceh Tenggara, Rabu (17/7/2019).
Drs. Raidin Pinim MAP memberikan ucapan salam kepada yang turut hadir, Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) beserta rombongan, Camat, seluruh Aparatur Pemerintah Kute sebagai peserta seminar workshop, Pusdiklat Kementerian Desa beserta rombongan, Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara dan anggotanya selaku panitia di kegiatan serta yang lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. Raidin Pinim MAP menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sangat mendukung atas terselenggaranya niat kita laksanakan pada hari ini, demi jalannya roda pemerintahan secara baik dalam penataan anggaran pendapatan dan belanja kute.
Baca Juga :
Diduga Kades Kerukunan Korupsi DD Dan Pemalsuan Tanda Tangan Sekdes
Dilanjutkannya, maupun administrasi di 385 kute dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, demi terlaksananya program pembangunan Kute yang baik di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Maka sistem pengelolaan keuangan dan administrasi kute, harus dapat di pertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” katanya.
Raidin juga mengharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan kute yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Pemerintah Kute diharapkan lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki termasuk diantaranya pengelolaan keuangan dan kekayaan lain kute begitu besar peran yang prima, tentunya harus disertai dengan pertanggungjawaban besar pula, oleh karena itu pemerintah Kute harus dapat menerapkan fisik akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan,” imbuhnya.
Dilanjutkan, karena pada akhirnya semua kegiatan pemerintahan Kute wajib di pertanggungjawabkan kepada masyarakat kute sesuai peraturan berlaku.
“Salah satu ukuran keberhasilan otonomi desa adalah pemerintah kute harus mampu memberikan pelayanan dan membawa kondisi masyarakat kute ke arah kehidupan yang lebih baik,” sebut Raidin Pinim.
Untuk mewujudkan semua itu tentunya tidaklah mudah, karena Pengulu Kute harus menguasai tugas dan kewenangannya dengan sebaik-baiknya.
“Bersama dengan ini kami ingatkan kepada seluruh seminar dan workshop agar mengikuti kegiatan secara serius dan seksama,” pintanya.
“Ilmu yang di dapatkan dari acara ini, bisa di transfer ke masing-masing kute, dan para Aparatur Pemerintah Kute dapat menyampaikan kapasitas keilmuan sebagai unsur pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan kute yang membantu pengulu sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Kute, khususnya dalam penyusunan APBKute secara baik,” pungkas Raidin.
(Mahyuddin Arzifi)