DPW Kota Subulussalam PAKAR ACEH : Save Desa

Moh Yusuf
1k Views
3 Min Read
Foto; Iswandy Dedy

Subulussalam, Sigap88news.com || Dana Desa terus mencurahi 82 Desa yang ada di Kota Subulussalam sejak 2015. Dengan segala dampaknya baik kelebihan atau kekurangan seperti “korupsi”. Korupsi sebagai penyakit mental yang acap kambuh dan menular yang dulu hanya terjadi di tingkat pemerintahan pusat, sekarang bahkan sudah menggerus tatanan kehidupan pemerintahan terkecil yakni desa.

Bagaimana dengan Kota Sada Kata? Sekretaris Pakar Aceh Kota Subulussalam Iswandy mengatakan korupsi yang menyangkut fisik dan non fisik terjadi pada berbagai sektor pemerintahan, salah satunya dana desa (DD).

Berbagai demo terus terjadi menuntut beberapa kepala desa di Subulussalam mundur karena diduga korupsi. Aparat penegak hukum pun tak sedikit lakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi serta pencegahannya tapi tak satupun ada penindakan sebagai efek jera terhadap perbuatan korupsi tersebut.

Iswandi menilai korupsi merambah desa, akibat gaya hidup pelaku pemerintah desa lantaran dunia hiburan yang menjangkau desa.Praktik Malpraktek dobel anggaran pada satu  proyek (fiktif). Misal sudah didanai APBN, tapi juga di-cover melalui APBD. Politik balas budi para kepala desa pada pemilih yang ikut menentukan pemenangan pilkades. Apatisme warga lantaran kerap mengalami kekecewaan, tidak puas terhadap kinerja kepala desa dan perangkatnya,sehingga mereka lebih leluasa menilap DD, dan terakhir yang menentukan adalah mentalitas oknum kepala desa.

Praktik korupsi dana desa berdampak menghilangkan harapan warga desa. Kepala desa dan perangkatnya zaman dulu menjadi panutan sekarang justru berubah menjadi cemoohan karena ketidakpercayaan warga yang berdampak pada absennya partisipasi warga.Budaya gotong royong, kesantunan telah pudar digantikan budaya korupsi dengan segala dampaknya. Jika dibiarkan berlarut, bukan mustahil desa akan mengalami jalan ditempat.

UU Desa menegaskan, kepala desa wajib melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme. Artinya jalan demokrasi, musyawarah yg berbicara, tapi hal tersebut tak terjadi, bahkan terkadang kades arogansi.

Untuk menyelamatkan dana desa dan menjamin keberlanjutan pembangunan desa,diperlukan pengawasan yang ketat pemerintah kota,kepedulian warga dan penindakan yang tegas oleh penegak hukum, sudah saatnya KPK turun ke desa di kota yang kita cintai ini.

Kemudian tingkatkan kinerja BUMDes dengan menciptakan produk unggulan di setiap sektornya. pariwisata merupakan sektor yang paling menggiurkan.

Mari kita selamatkan kehidupan berbudaya, sosial dan kesederhaan di desa yang telah mengalami darurat korupsi anggaran desa.

Penulis : Iswandy Dedy, Sekretaris DPW Kota Subulussalam PAKAR ACEH (Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh)

Laporan : Raja Muda

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *