Surabaya, Sigap88news.com – Petugas gabungan dari tiga pilar Kecamatan Gubeng Surabaya kembali menggulirkan razia yustisi kependudukan dengan sasaran warga nonpermanen tanpa identitas KTP-elektronik yang dikeluarkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam razia kali ini petugas gabungan yang terdiri aparat Satpol PP Kecamatan, aparat kelurahan dengan dibackup Koramil Tambaksari dan Polsek Tambaksari itu berfokus Stren Kali Jl. Baratajaya Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Selasa (9/7/2019).
Razia yang berlangsung di perkampungan dengan berjubel penduduk tersebut petugas gabungan ini menyisi kamar kos-kosan dan rumah sewa kontrakan yang disinyalir terdapat warga tanpa kejelasan identitas.
Salah satu petugas yang ikut dalam razia itu menuturkan, yustisi kependudukan ini bermaksud untuk menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga pendatang dari luar kota.
“Ini upaya tiga pilar dalam menertibkan adminduk yang diakselarasikan lewat yustisi pada malam hari ini,” ucap petugas itu
Sementara itu salah satu petugas lain dari Koramil Gubeng mengatakan, dengan adanya razia yustisi kependudukan yang diikutinya ini diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tertib, aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
“Endingnya lingkungan warga kami menjadi lebih aman dan tertib,” ungkapnya.
Dalam razia malam itu petugas gabungan juga mendapati pasangan yang tinggal di dalam kamar kos tanpa dapat menunjukan identitas KTP elektronik. Oleh petugas, kemudian pasangan itu dilakukan pendataan. (Erk)