Sisir Kamar Kos, Razia Yustisi di Tambaksari Fokus Penduduk Nonpermanen

Moh Yusuf
953 Views
2 Min Read

Surabaya, Sigap88news.com – Petugas gabungan dari tiga pilar Kecamatan Tambaksari, Surabaya kembali menggulirkan razia yustisi kependudukan dengan sasaran warga nonpermanen tanpa identitas KTP-elektronik yang dikeluarkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam razia kali ini petugas gabungan yang terdiri aparat Satpol PP Kecamatan, aparat kelurahan dengan dibackup Koramil Tambaksari dan Polsek Tambaksari itu berfokus di RT 12 RW 04 Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kamis (4/7/2019) malam.

Di perkampungan dengan berjubel penduduk tersebut petugas gabungan ini menyisi kamar kos-kosan dan rumah sewa kontrakan yang disinyalir terdapat warga tanpa kejelasan identitas.

Wadanramil 0831/02 Tambaksari Kapten Inf Ahmad Kamil, salah satu petugas yang ikut dalam razia itu menuturkan, yustisi kependudukan ini bermaksud untuk menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga pendatang dari luar kota.

“Ini upaya tiga pilar dalam menertibkan adminduk yang diakselarasikan lewat yustisi pada malam hari ini,” ucap tentara asal Bandung, Jabar tersebut.

Ahmad Kamil juga menandaskan, dengan adanya razia yustisi kependudukan yang diikutinya ini diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tertib, aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Endingnya lingkungan warga kami menjadi lebih aman dan tertib,” urai orang nomor dua di Koramil 0831/02 Tambaksari tersebut.

Dalam razia malam itu petugas gabungan juga mendapati pasangan yang tinggal di dalam kamar kos tanpa dapat menunjukan identitas KTP elektronik. Oleh petugas, kemudian pasangan itu dilakukan pendataan. (Erk)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *