Tubaba, Sigap88news.Com || Dugaan adanya Praktik Pungli di SMA N 1 Tbt, Kabupaten Tubaba, semakin menguat. Pasalnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam penuturan Pihak sekolah saat di Konfimasi oleh TIM AJO Tubaba tentang Buku Rekening milik Sekolah guna penyimpanan dana Biaya Pendidikan Kamis, 4/7 dirunagan kerja Kepala Sekolah tersebut.
Sirdin Efendi Kepala sekolah SMA N 1 Tbt, yang di dampingi oleh Fahmi Wakilnya membenarkan adanya Pungutan Biaya diSekolahnya. Dan pihaknya membantah jika pungutan tersebut tidaklah mencapai 600 jutaan. Sebab, dirinya mengatakan bahwa itu tidak dipaksakan, dan itu hanya untuk siswa baru saja.
“Memang benar jika Sekolah kita mengenakan penarikan Biaya Pendidikan bagi siswa, Tapikan ya tidak sampai sejumlah itu. Dan juga itu tidak dipaksakan, bahkan langsung disetorkan oleh Siswa atawpun Walinya sendiri ke Rekening Sekolah”, kata Mereka.
Sementara, dari konfirmasi yang diberikan oleh Sirdin Efendi beberpa hari lalu, dengan jelas dirinya mengatakan bahwa Pungutan Biaya Pendidikan tersebut juga dikenakan pada Siswa lainya, namun dengan nilai yang berbeda.
Selanjutnya Pengakuan Pihak sekolah tersebut sangatlah janggal, bahkan semakin meperkuat dugaan adanya prakti Pungli yang hendak dilakukan oleh Pihak sekolah. Hal tersebut diperparah dengan pernyataan bahwa Pihak Sekolah memiliki 3 Rekening Bank Lampung atas Nama SMA N 1 Tbt yang dipergunaankan untuk kegiatan seputar pengelolaan keungan Sekolah.
“Pungutan itukan untuk Siswa Baru saja, dan memang untuk Siswa kelas XI dan XII tidak lagi kita berlakukan. Dan Biaya itu jugakan kita masukan dalam rekening yang berbeda dan terpisah. Karna untuk Dana BOS, serta Dana Gajih para Dewan Guru, itu juga dalam Rekening yang berbeda”, kelit Mereka.
Kemudian Dugaan adanya Praktik Pungli tersebut kembali diperkuat dengan pernyataan bahwa Pihak Sekolah melakukan pungutan biaya tersebut sesuai dengan surat edaran dari pusat, dan Bahkan hal tersebut juga diketahui oleh pihak pusat. Dan itu berbanding terbalik dengan keterangan Sirdin Efendi tanggal 1/7 kemaring yang mengatakan bahwa untuk pungutan biaya pendidikan itu hanya manajement sekolah.
“Kita sesuai aturan kok, karna memang sesuai surat Edaran dari Kementrian dan Pendidikan Kebudayaan Nomor 82954/A_14/ HK /2017. Penjelasan mengenai larangan pungutan di SMA/SMK/SLB,” jelas Mereka.
Akan tetapi jelas-jelas bahwa dalam aturan yang mereka tunjunkan kepada Tim Ajo Tubaba bahwa pasal 1 angka 4 dan 5 Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 poin B. Menyebutkan bahwa sumbangan pendidikan yang selanjutnya disebutkan sumbangan adalah pemberian berupa barang/jasa/uang oleh peserta didik orang tua atau walinya baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara SUKA RELA dan tidak mengikuti satuan pendidikan.
Yang dimana dalam hal ini pengakuan Sirdin Efendi pada beberapa hari lalu hanya 13 Wali Murid yang belum melakukan pembayaran dari total 262 Siswa yang diterima.
Ditempat terpisah, pihak Bank Lampung Cabang Pulung Kencana membenarkan bahwa pihak SMA N 1 Tbt memang memiliki Rekening atas nama SMA N 1 Tbt. Dan beberapa waktu lalu selama masa PPDB Pihak bank Lampung diminta untuk membantu penarikan Biaya dari PPDB yang diseterkon ke Rekening tersebut.
“Benar Mas, Memang Pihak SMA N 1 Tbt memiliki rekening atas nama SMA N 1 Tbt. Dan beberapa hari yang lalu sewaktu penerimaan peserta didik baru (PPDB) kita memang diminta oleh pihak sekolah untuk membantu proser penyetoran Dana dari para PPDB yang selanjutnya kita setorkan ke rekening tersebut”, tutur salah satu staff Bank Lampung tersebut.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa sepengatahuan pihaknya memang permintaan untuk membantu penarikan tersebut sudah pernah dilakukan dari tahun sebelumnya. Dan untuk Rekening tersebut dirinya juga belum dapat memastikan jika itu juga di pakai untuk Penerimaan Dana BOS.
“Tahun kemarin, ya sama pada masa penerimaan siswa baru kita juga pernah diminta bantuan untuk menerima dan menyetorkan dana dari Siswa ke rekening tersebut. Dan tahun ini labih dari 200 siswa yang sudah membayar, meskin dengan nilai yang tidak sama. Dan sepertinya Rekening tersebut memang untuk dana dari para Siswa bukan untuk Penerimaan Dana BOS”, sambungnya.
Bahkan, pihak Bank Lampung sendiri menegaskan bahwa buku rekening yang mereka buka itu bukan rekening untuk Dana Bos tapi rekening untuk penerimaan siswa baru dan untuk daftar ulang.
“Yang jelas ini rekening Baru Khusus untuk penerimaan siswa baru, dan ini rekeningnya udah lama di buka dan bahkan udah dari tahun kemarin Kolekting nya kami lakukan,” cetusnya.
(Erwansyah)