Tubaba, Sigap88news.com || Pungutan Biaya Pendidikan yang berjumlah Rp. 660, jutaan dari para Siswa/i di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tahun 2019 diduga kuat sebagai Pungutan Liar (Pungli).
Dugaan kuat tindakan Pungli tersebut terlihat mulai dari adanya keluhan tentang besarnya pungutan Biaya bagi para Siswa yang dinilai kurang sesuai dengan peruntukanya. Bahkan ketentuan pihak Sekolah yang diberlakukan pada setiap siswa/i tersebut cendurung ditetapkan secara rutin pada tiap tahun ajaran baru, dengan besaran biaya yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Investigasi Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Wilayah Tubaba. Diketahui bahwa Pihak SMA N 1 Tbt, mengenakan pungutan Biaya sebesar Rp.1.190.000′- kepada 262 Siswa/i Barunya, dengan total jumlah Rp.311.780.000,-. Bahkan parahnya lagi, pungutan tersebut disampaikan oleh pihak Sekolah sewaktu pendaftaran Siswa baru yang belum mendapat keputusan tentang penetapan siswa yang diterima.
Salah satu wali murid dari Siswa baru Sekolah tersebut yang enggan namanya disebutkan beberapa hari lalu mengeluhkan tentang besarnya Pungutan Biaya bagi Siswa baru. Pasalnya, Besaran biaya yang ditentukan oleh Pihak sekolah Dinilai kurang sesuai dengan keperuntukanya.
“Saat ini lagi kebingungan Mas mau bayar daftar ulang anak saya sebesar Rp.1.190.000,-. Anak saya baru masuk SMA, jadi ya mau bagaimanpun kami harus tetap menyelesaikan biaya tersebut. Karna katanya itu buat keperluan kegiatan belajar siswa sendiri. Seperti untuk Baju, Topi sekolah, dasi, dan lainya”, tuturnya.
Menurutnya Biaya tersebut dinilai cukup besar dan memberatkan. Meskipun demikian, mengingat hal tersebut merupakan ketetapan dari Pihak Sekolah bagi para Siswa Baru dirinya mengatakan akan tetap berupaya menuntaskan Pungutan Biaya tersebut.
“Setau kami kalo tidak salah kan sudah ada bantuan biaya dari Pemerintah, seperti Dana BOS. Tapi, kok ya masih ada pungutan biaya yang sebesar ini. Namun, ya mau gimana lagi mas sebagai orang tua kami akan tetap mengupayakanya”, keluhnya.
Pungutan biaya tersebut lebih paranya tidak hanya dibebankan kepada Siswa/i baru. Namun, juga kembali dibebankan lagi kepada Siswa/i lainya pada tiap tahun ajaran baru dengan besaran yang berbeda. Yakni pungutan dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.775.000,- persiswa bagi 233 Siswa/i kelas XI, dengan total jumlah sekitar Rp.180.575.000,-.
Kemudian Pungutan yang diduga dengan alibi biaya pendidikan kembali lagi dikenakan oleh pihak sekolah SMA N 1 Tbt terhadap 228 Siswa/i kelas XII nya sebesar Rp.760.000,- persiswa, dengan jumlah sekitat Rp.173.280.000,-. Sehingga total jumlah biaya yang dipungut oleh pihak SMAN 1 Tbt terhadap Siswa/i nya bertotal jumlah sekitar Rp.665,- jutaan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Sekolah SMA N 01 Tulang Bawang Tengah, Sirdin Efendi saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (01/07/19)
Ia menjelaskan bahwa pemungutan yang mereka lakukan itu berdasarkan dari kebijakan sekolah itu sendiri yang tadinya dari Wali Murid menitipkan ke Kas Sekolah dengan ketentuan bila anak didik diterima di SMA N 1 Tbt namun bila peserta didik baru tersebut tidak di terima maka uang yang tadinya di kas sekolah tersebut akan dikembalikan lagi ke Orang tua murid.
“Ia benar Sekolah kami memungut uang Siswa yang di terima sebanyak Rp. 1.190.000, 00′ bagi yang keterima dan itu kami pergunakan untuk pembelian seragam batik, baju Olah raga, atribut Sekolah dan Biaya SPP selama 3 bulan, pinjer Print Absen, pengembangan Prestasi siswa dan itu tidak termasuk seragam Putih Abu-Abu” ungkapnya.
Anehnya, saat disinggung mengenai Dana yang dipungut tersebut apakah diketahui oleh pusat atau tidak, dirinya dengan tegas bahwa itu hanya Manajamen dari sekolah saja sehingga tidak ada keterkaitanya dengan Provinsi ataupun Pusat. Yang mereka ketahui adalah dari Pusat hanya Siswa yang diterima di Sekolah SMA N 01 TBT.
“Itu hanya Manajemn sekolah saja, terkait Dana ini Pusat tidak mengetahui,” ungkapnya.