SAMPANG, sigap88nwes.com – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sampang kembali jadi buah bibir banyak pihak lantaran keputusannya diduga menabrak aturan yang merugikan dan terindikasi kongkalikong dengan salah satu peserta lelang.
Hal itu terjadi dalam lelang paket Ruas Jalan Sejati-Camplong. Mulainya CV. Bangun Jaya melakukan penawaran pada kegiatan tersebut dan berhasil di peringkat pertama. Namun, pihaknya justru digugurkan serta diduga sengaja tidak diberikan undangan, Rabu (16/06/2019).
Seperti yang disampaikan Penerima Kuasa CV. Bangun Jaya, Faisol, ia mengaku kecewa terhadap ULP Sampang, dia menduga pihak ULP main mata dengan salah satu peserta lelang.
“Harusnya pihak ULP bisa menjalankan amanah dengan baik, kami duga pihak ULP main mata dengan salah satu peserta lelang hingga memberikan keputusan yang merugikan pihak lain termasuk kami,” ujar Faisol pada .sigap88nwes. com
Yang paling mengecewakan, masih Faisol menambahkan ketika dirinya tidak mendapat undangan pembuktian, ia mengaku akan menggugat dan akan menempuh jalur hukum untuk menumpas kejahatan di ULP Sampang.
“Kami kecewa kami yang teratas justru tidak diberi undangan pembuktian, yang jelas kami akan melanjutkan kasus dugaan main mata ini ke ranah hukum, kami sangat kecewa,” tegasnya.
,” .