Surabaya, Sigap88news.com – Jajaran pemangku tiga pilar di Kelurahan Waru Gunung, Kecamatan Karangpilang Surabaya menggelar operasi yustisi kependudukan (yusduk) dengan saaran utama warga pendatang dari luar Kota Surabaya tanpa identitas KTP-Elektronik.
Kali ini kegiatan yustisi difokuskan di wilayah Kelurahan Waru Gunung, Kecamatan Karangpilang, pada Jumat (14/6/2019) siang.
Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari staf kelurahan, staf kecamatan dan Satpol PP dibackup Babinsa Kelurahan Waru Gunung serta Polsek Karangpilang dikerahkan untuk memperlancar razia yang diutamakan di rumah kontrakan dan kamar kos-kosan.
Serda Abdul Majid, salah satu petugas gabungan menuturkan, razia yustisi ini selain menegakan aturan dalam Perda, juga bertujuan menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Intinya adalah untuk menekan angka ketidakpatuhan terhadap aturan Perda dan tertib di lingkungan sekitar,” kata anggota Koramil 0832/06 Karangpilang ini.
Ia pun mengimbuhkan, menurut informasi dari lurah setempat razia ini akan dilakukan lagi khususnya di perkampungan padat penduduk.
“Rencananya akan dilakukan lagi di kawasan permukiman penduduk,” pungkasnya. (Erk)