Surabaya, Sigap88news.com – Pasca lebaran Idul Fitri biasanya akan diiringi dengan derasnya arus urbanisasi masyarakat desa pergi merantau ke ibu kota.
Harapan penduduk desa, ia lebih memilih merantau ke kota didasari karena lapangan pekerjaan di ibu kota lebih mudah didapat ketimbang di tempat asalnya kelahirannya.
Nah, untuk membendung derasnya arus perpindahan penduduk itu aparat pemerintah di Kecamatan Rungkut dibackup aparat keamanan TNI dan Polri, Rabu (12/6/2019) sore menggelar yustisi kependudukan (yusduk).
Razia yustisi kali ini berlangsung Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya.
Untuk memuluskan target razia kali ini, petugas gabungan menyisir sejumlah kamar-kamar kos dan rumah kontrakan yang biasanya disinyalir terdapat warga nonpermanen.
Serda Edi Margono, Babinsa Kelurahan Jambangan yang ikut dalam razia ini mengemukakan, petugas menargetkan hanya penduduk tanpa identitas Kota Surabaya yang menjadi sasaran.
“Karena menurut kawan-kawan Satpol PP biasanya itu warga pendatang yang belum sempat ngurus izin tinggal,” kata anggota Koramil 0832/05 Gayungan itu.
Selain itu sambungnya, petugas gabungan juga menanyakan asal daerah dan perihal pekerjaan kepada warga yang belum mempunyai identitas. Hal itu lanjutnya, kemungkinan besar mereka tinggal dari daerah perantauan.
“Identitas dan bekerjanya dimana juga kita tanyakan kepada yang bersangkutan,” tandas anak buah Danramil 0832/05 Gayungan Kapten Inf Sucipto tersebut.
Diharapkan dengan razia ini lingkungan warga akan semakin nyaman dan tertib dengan makin berkurangnya penduduk yang tidak jelas asal-muasalnya.
“Kami optimis wilayah kami akan jadi tertib dan aman,” pungkasnya. (Eriek)