Diduga Dana Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Desa Lae Ikan Disunat Disetiap Kegiatan ?

Moh Yusuf
2.3k Views
2 Min Read

Subulussalam, Sigap88news.com – Desa Lae ikan kecamatan penaggalan kota Subulussalam adalah desa perbatasan dengan Sumatera utara yaitu kabupaten Pakpak bharat.

Desa Lae ikan selain dapat dana desa, juga mendapatkan dana program kota tanpa kumuh yang disebut dengan kotaku, dimana dananya yang cukup fantastik hingga sampai Rp.1,5 miliar per tahun yang melebihi dari dana desa.

Salah satu tokoh masyarakat desa lae ikan yang berinisial JB mengungkapkan, “Dana kotaku setiap kegiatan dipotong 11%(persen) artinya dari pagu anggaran Rp.1,5 miliar dipotong 11 %(persen) berarti jumlah uangnya sekitar Rp.150 juta entah kemana,” ungkap JB (24/05).

Selain selaku tokoh masyarakat setempat, JB juga selaku Ketua Swadaya Masyarakat (KSM), JB tau persis pemotongan yang 11%(persen) itu, sehingga hal ini kuat diduga memiliki Indikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Sedangkan ketika dikonfirmasi, Br.Tumengger selaku Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang nama BKM nya ‘Sada Roka’, Br. Tumengger mengatakan, “Pemotongan 11%(persen) itu tidak ada, yang ada swadaya untuk adminsitrasi mereka,” tegasnya.

Sementara, menurut Rusli Sitorus Juga selaku KSM mengatakan, “yang menganjurkan pemotongan itu dugaan saya adalah pemerintah desa setempat, yaitu kepala desa lae ikan, yang diserahkan oleh bendahara KSM ke ketua BKM, selanjutnya yang akan menyerahkan ketua BKM,” tegasnya Rusli Sitorus.

Hal yang senada disampaikan Herianto Solin selaku kepala desa lae ikan juga membantah, ia katakan, “tidak ada pemotongan itu, adapun yang diminta ke KSM hanya untuk operasional administrasi,” tegasnya.

Bahwa, kedua KSM tersebut mengamini dan siap mempertanggungjawabkan bahwa benar adanya dugaan pemotongan 11%(persen) itu ada.

Bersambung….

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *