Belum Bisa Ungkap Kasus Kematian “RF”, Kinerja Polres Bekasi Kota Mandul

Redaksi
1.1k Views
3 Min Read

Bekasi, Sigap88news.com ||

1 Bulan lebih berselang tetapi luka yang mendalam masih dirasakan oleh keluarga almarhum “RF”. Pemuda yang tewas di keroyok dan dianiaya oleh sejumlah pemuda dengan luka tusukan dada kiri yang mengenai jantung,lebam di wajah,pendarahan di kepala belakang dan telapak kaki kanan mengalami robek yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang merupakan Genk Motor.

Peristiwa memilukan yang merenggut nyawa seseorang tersebut terjadi di Jalan Ratna,Kelurahan Jatibening,Kecamatan Pondok Gede,Kota Bekasi,Jawa Barat. Pada Hari Jum’at 19 April 2019 lalu,peristiwa tersebut tekitar Pukul 03.30 Wib.

Pada saat itu pihak keluarga korban pun segera melaporkan peristiwa penganiayaan yang sampai merenggut nyawa seseorang,lalu dengan nomor laporan:LP/931/K/IV/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Saat awak media mewancarai kakak Kandung Korban yang bernama Dado,Ia pun mendesak Kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi Kota untuk segera ungkap kasus kematian adik bungsunya serta lebih bekerja profesional,cepat dan transparan ke publik,”ujar Dado kepada Wartawan(26/5/19).

“Ia pun merasa aneh kinerja Polres Metro Bekasi Kota,Kenapa sampai sekarang kasus adiknya belum terungkap,katanya Polisi menganyomi,melindungi,dan melayani masyarakat,tapi kenapa Polres-Polres yang lain bisa ungkap,kasus seperti ini bisa berlama-lama dan merespon cepat seperti yang dilaporkan korban lainnya,apalagi adiknya meninngal karena ulah Genk Motor,” Tutur Dado dengan nada kesal.

“Di tempat berbeda,Ketua umum PPWI Nasional (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Wilson Lalengke,S.pd,M.Sc,MA jebolan Brimingham University,Inggris dan PPRA-48 Lemhannas Tahun 2012,angkat bicara terkait kasus kematian “RF”.

“Korban adalah keponakan dari Biro salah satu Media dibekasi,seharusnya polisi wajib memberikan informasi tentang hasil perkembangan penyelidikan atas suatu kasus,polisi juga harus bekerja secara profesional dengan target yang terukur sesuai waktu serta terjadwal dengan baik karena hidup dan kehidupan polisi dibayar oleh rakyat,maka wajib hukumnya polisi mementingkan rakyat,” Kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini.

Masih sambung Wilson, “Kasus Politik yang beberapa waktu lalu sempat melanda dinegri ini merupakan kepentingan penguasa belaka dengan cepat mereka respon,namun perkara nyawa rakyat yang dilaporkan masyarakat dianggap angin lalu bagaimana hukum dinegri ini bisa ditegakkan,” Tutup Wilson Lalengke.

Kabar terakhir yang diterima oleh teman-teman Media dari Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi Kompol Bambang S Nugroho,SH. Kasus yang ditangani Unit 1 Jatanras masih dalam proses penyelidikan.

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *