Sertifikat PTSL Desa Yosomulyo Diduga Bayar Rp 300.000

Redaksi
1.2k Views
2 Min Read

Banyuwangi, Sigap88news.com – Beredar rumor ditahannya Sertifikat Hak Milik (SHM) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran menuai kontrofersi.

Pasalnya SHM yang sudah jadi seharusnya dibagikan kepada penerima ternyata masih belum dibagikan, alasan tidak dibagikan penerima diduga harus membayar Rp 300.000 perbidang.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Yosomulyo Didik Kartika melalui Sekretaris Desa Mohamad Asrofi mengatakan semua sudah sesuai prosedur. “Kita sudah bagikan semua kepada masing – masing penerima dengan nominal Rp 150.000,. Perbidang,”ungkapnya.

Saat ditanya terkait ada dugaan salah satu Kepala Dusun yang menahan Sertifikat dan belum dibagikan, Asrofi membantah semua itu tidak benar, “Kita akan kordinasikan dulu kepada yang bersangkutan benar dan tidaknya dan kita akan sosialisakan kepada Kadus terkait hal itu,”tambahnya.

Ditempat terpisah Kepala Dusun Sidotentrem, Yusuf saat dikonfirmasi lewat telepon seluler membantah semua itu tidak benar kita bagikam sesuai prosedur, “kita sudah bagikan melalui Rt masing – masing, memang ada sebelas sertifikat yang disaya tapi itu terkait kesalahan, diantaranya salah luas dan salah peta lokasi hanya itu saja.”elaknya.

Sementara itu salah satu Warga penerima Sertifikat PTSL mengatakan la wong Saya sendiri yang langsung membayar kepada Kepala Dusun, “Itu semua tidak benar saya sendiri langsung membayar kepada Kepala Dusun”, jelasnya. (Gus)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *