ACEH TENGAH – Ketua Forum Wartawan Gayo (Forwaga) Ibrahim Daud menilai ucapan Plt. Ketua PWI Provinsi Aceh Aldin NL, sangat melukai hati Wartawan yang tidak bergabung dalam wadah PWI. Pasalnya saat melakukan pelantikan Ketua PWI Kabupaten Aceh Tengah, Ketua PWI Provinsi Aceh Aldin NL dalam memberikan sambutannya menyatakan, bahwa Wartawan yang belum atau tidak tergabung dalam PWI adalah Wartawan abal-abal yang selama ini membuat resah masyarakat, Sabtu, 27 April 2019.
Dalam ungkapannya Ketua Forum Wartawan Gayo (Furwaga) Ibrahim Daud menyatakan, “Plt. Ketua PWI Provonsi Aceh seharusnya tidak mengeluarkan perkataan kalau bukan bergabung di PWI berarti Wartawan abal-abal, seharusnya beliau lebih profesional sebagai Plt. Ketua PWI Provinsi Aceh, yang seharusnya merangkul dan membina Wartawan-wartawan muda,” ungkapnya.
Menurutnya masih banyak Organisasi Wartawan lainnya yang diakui oleh Dewan Pers, karena sejauh ini belum ada undang-undang yang mengatakan Wartawan abal-abal. Sepengetahuan saya, Wartawan cukup diakui redaksinya dan memiliki media resmi. Juga memiliki Kartu Pers (KTA) dan surat tugas dari media masing-masing sebagai penulis. Bukan sebagai penjilat yang hanya menulis seremonial, tapi tidak berani menulis uang didepan mata,” ujarnya.
“Untuk itu saya sebagai Ketua Forum Wartawan Gayo (Forwaga) menegaskan, agar Plt. Ketua PWI Provinsi Aceh bisa belajar lebih jauh lagi tentang dunia Jurnalistik. Agar tidak salah memalukan dunia kita sebagai penulis, yang mana intinya kehadiran Wartawan dan Media sebagai sosial kontrol dari masyarakat. Bukan sosial kontrol dari pejabat,” tegas Ketua Forum Wartawan Gayo (Forwaga) Ibrahim Daud,
Hal senada juga di ungkapkan Sekertaris Forum Wartawan Gayo (Forwaga) Drs. Suandris Zheta, ia menuntut keras atas pernyataan Plt. Ketua PWI Provinsi Aceh yang telah membuat pernyataan abal-abal terhadap Wartawan.
“Kami Forum Wartawan Gayo (Forwaga) Kabupaten Aceh Tengah menolak dan berkeberatan atas pernyataan Plt. Ketua PWI Provinsi Aceh Aldin NL, saat memberikan kata sambutan pada pelantikan PWI Kabupaten Aceh Tengah yang mengatakan, bahwa Wartawan yang tidak bergabung di PWI merupakan Wartawan abal-abal yang meresahkan masyarakat,” katanya.
“Pernyataan Plt. Ketua PWI Provinsi Aceh itu sangat merendahkan dan menghina, serta tidak menyenangkan kami sebagai Wartawan yang tidak bergabung dengan PWI. Forum Wartawan Gayo (Forwaga) akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, untuk memperkarakan hal itu,” sebut Sekjen Forum Wartawan Gayo (Forwaga) Drs. Suandris Zheta. (*)
Sumber : Mutiaraindotv.com