Wow… Rapat Tertutup Bupati Sampang Dengan seluruh Kades, HP Harus di Titipkan

Redaksi
1.4k Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Setelah dilakukan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa, di Pendopo Trunojoyo Jalan Wijaya Kusuma Nomor 1A, yang diikuti oleh Seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Sampang, dan seluruh Camat.

Nah setelah itu, semua Kades tersebut melakukan Rapat tertutup, di Aula Besar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dengan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, namun semua Kades harus menitipkan Handphone (HP) sebelum memasuki ruang Aula Besar tersebut. Rabu (06/03).

Perkiraan Rapat berjalan 1 Jam, wartawan media sigap88news.com, saat ingin menanyakan kepada salah satu Kades, Kades tersebut memilih bungkam seribu bahasa (Alias No Komen).

Dalam sesi Wawancara dengan Bupati Sampang yang didampingi Oleh Wabup, hanya menjawab dengan candaan, menurutnya, merupakan interen tidak lepas dari seputar sosialisasi DD.

“ Wah itu hanya interen saja, hanya seputar kaitan dengan sosialisasi yang tadi “. Ungkapnya kepada awak media.

Dia pun meminta bersama Wabup Sampang, agar tidak memberitakan hal tersebut, alasannya hanya menindak lanjuti Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“ Gak usah lah, itu hanya menindak lanjuti, ADD dan DD “. Pungkasnya. (Uc)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *