Singga Raginti Sebut Kades Lalibo Bohongi Masyarakat

Redaksi
888 Views
2 Min Read
Ketgam: Singga Raginti. foto: Harianto Ahmad

Buton Tengah, sigap88news.com || Tower Provider yang dibangun di Dusun Butu, Desa Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah, terus mendapat penolakan dari warga. Kali ini, datang dari Singga Riginti, selaku pemilik lahan.

Saat ditemui di kediamannya, Singga Raginti menyebut Kades Lalibo Awaludin dan juga Ketua BPD La Patola membohongi masyarakat.

Hal itu dikatakannya menyusul adanya pernyataan Kades dan Ketua BPD di Balai Desa pada Kamis malam (14/02) bahwa lahan yang dipakai membangun tower tak ada kaitannya dengan Singga Raginti.

“Aahh.. Omong kosong itu pak Desa dan Ketua BPD itu, dia tidak lihat kah ada pohon jambu di situ. Kalau tanah itu bukan milik saya kenapa harus bujuk saya agar jangan lagi saya permasalahkan tanah itu saat bersama dia (Pak Desa) di Baubau beberapa hari yang lalu,” ucap Singga Raginti kesal, Kamis (14/02) malam.

Dia melanjutkan, sejak tahun 1984, tanah itu sudah diolah bersama tiga warga lainnya (La Kambea dan La Sagala) yang saat ini digunakan sebagai Lapangan Sepak Bola di Desa itu.

“Selama ini saya tidak pernah pindah-pindah kebun. Buktinya sebelum dijadikan Lapangan masih ada tanaman jambu metenya,” bebernya.

“Cara pembagian lahan kepada warga dulu masing-masing lebarnya 30 depa. Saya dan adik saya dapat 60 depa. Kami bagi dua masing-masing 30 depa. Kemudian panjangnya sampai di atas tebing dibelakang rumah ini. Semua warga disini pembagiannya seperti itu, tapi kenapakah cuma saya saja kasian yang diambil lahannya sepihak seperti itu,” kata Singga Raginti dengan nada sedih.

Atas hal tersebut, Dia (Singga Raginti) dan keluarganya tidak terima lahannya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Tower tersebut, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi Awaludin.

Sementara itu, salah seorang warga Lalibo, Chairul Fuad mengatakan keganjilan juga terlihat pada nama kepemilikan lahan pembangunan menara provider milik PT. TBG tersebut.

Dikatakan, dalam formulir tersebut tertulis nama Awaludin sebagai pemilik lahan dan Awaludin, SH sebagai Kades.

Keganjilan tersebut diketahui dirinya bersama warga Desa Lalibo saat dikonfirmasikan ke Dinas Perizinan Buteng, beberapa waktu lalu.

“Yang jelas tidak ada nama Awaludin sebagai pemilik tanah itu di desa ini,” tutupnya. (Harianto Ahmad)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *