Buton Tengah, sigap88news.com – Kepala desa Lalibo, Awaluddin, angkat bicara soal tudingan dirinya mengambil keuntungan dalam pendirian sebuah tower salah satu provider yang ada di desanya yang kini menunggu finish. Pernyataan tersebut di sampaikan langsung di kantor desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah, Buton Tengah , Kamis (14/02/19) malam.
Awaluddin, membantah pernyataan pemberitaan sebelumnya tentang sangkaan warga mengenai kepemilikan lahan, hingga jumlah nominal uang dalam perjanjian sewa tanah dalam pembangunan menara.
“sebenarnya persoalan tanah itu sudah sering saya sampaikan di masjid. Bahwa nama yang ada itu hanya atas nama saja karena pihak PT tidak mau melakukan perjanjian jika tanah di miliki oleh lembaga atau desa ” cerita Awaluddin.
Ia pun menambahkan bahwa tanah yang di klaim oleh ketiga warga tersebut tidak memiliki dasar hukum. Semua tanah yang ada di desa ini dulu di kelola secara berpindah pindah karena itu sudah jadi tradisi nenek moyang kami.
“sekali lagi saya tegaskan kalau tanah yang kini di bangun menara itu bukan milik ketiga orang yang di sebutkan sebelumnya termaksud bapak Raginti, tapi pernah di olah oleh beliau.” bebernya.
Selain itu, Awaluddin membahas terkait nominal uang yang di sampaikan kemasjid beberapa waktu lalu di hadapan warga pasca sholat jum’at. Saat menyampaikan ke masyarakat sewa tanah selama 11 tahun itu sebesar 99 juta tidak sesuai dengan kesepakatan antara dirinya selaku kades dan pihak PT sebesar 132 juta.
“Kalau dalam surat tertulis 132 juta itu betul.sebenarnya ini kesepatan rahasia antara yang survey dengan yang punya tanah.”pungkasnya.
Saat melakukan klarifikasi di kantor desa,turut hadir kepala desa pertama desa lalibo bapak La Patola, Bendahara Masjid Lalibo, anggota BPD serta tokoh masyarakat desa Lalibo. (Red)