Kapolres Pimpin Rekontruksi Pembacokan Terkait Konflik Tambang Dikajarkuning Candipuro

Redaksi
896 Views
2 Min Read

Lumajang,sigap88news.com – Miskal (53) Ketua Rw sebagai pelaku pembacokan terhadap Matsun Hadi yang terjadi dikajarkuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dirumah Dilla Jln .Wijaya Kusuma Kelurahan Ditotrunan kota lumajang.Kamis (7/1/2019)

Gelar rekontruksi tersebut diikuti oleh PJU Polres lumajang serta sejumlah awak media informasi faktual tentang kronologi kejadian pembacokan tersebut, bahkan ratusan masyarakat hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Bermula Miskal mendapat informasi untuk membuka portal untuk dapat dilalui oleh armada truk pasir yang melakukan aktifitas pertambangan di wilayah tersebut. Kemudian menuju kelokasi Tambang yang melalui dusun kajar kuning desa sumberwuluh. Matsun saat itu berdiri bersama sdr Dilla di dekat Portal, langsung menghampiri tersangka Miskal. Lalu Matsun mendorong Tsk Miskal, selanjutnya Tsk mengambil sebilah celurit yang ada di Motornya, lalu membacok ke lengan kiri korban (Matsun Hadi) sehingga mendapat luka cukup serius.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan
“Motif terjadinya pembacokan karena sakit hati karena pelaku di dorong oleh korban sehingga secara spontan mengambil clurit yang ada dimotornya. permasalahan Terjadi pro kontra dalam masyarakat mengenai boleh tidaknya armada tambang pasir melewati jalanan desa. disamping itu beberapa perangkat desa merasa ter-intimidasi oleh orang-orang yang terkait dengan tambang ” ujar Arsal

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang mendampingi Kapolres saat itu menyatakan “tidak lebih dari 1×24 jam pelaku pembacokan sudah kami tangkap. kami tidak ingin terjadi peristiwa salim kancil ke-2. Masyarakat jangan sampai merasa resah karena peristiwa ini. Tim Cobra akan memastikan kota lumajang ini aman dari pengacau” ujar Hasran yang juga selaku Kepala Tim Cobra Polres Lumajang,”pungkasnya(Kar)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *