Tubaba, Sigap88news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang Barat(Tubaba)Gelar Haering terkait persoalan Dana Desa Tahun 2017-2018 di Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih Kabupaten Setempat yang diduga bermasalah. Selasa, 29 Januari 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Ponco Nugroho selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tulang bawang Barat tersebut dihadiri oleh Kabag Adwil, Irban IV Inspektorat, P3MD Beserta Kepala Tiyuh Terpilih Tiyuh Toto Wonodadi.
Meski sudah diagendakan untuk meminta keterangan dari Mantan Kepala Tiyuh Toto Wonodadi terkait persoalan Dana Desa semasa dirinya menjadi Kepala Tiyuh, namun hingga selesai Haering mantan Kepala Tiyuh tersebut tidak ada.
Dalam penyampaiannya, Ponco Nugroho menuturkan, Haering yang digelar oleh DPRD Tubaba hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti Beberapa Laporan terkait Persoalan Dana Desa Di Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih.
“Persoalan Tiyuh Toto Wonodadi ini kita tangani dengan serius, ini dilakukan untuk menjadi percontohan bagi Tiyuh-tiyuh lain yang ada di Kabupaten Tulang bawang Barat agar tidak Main-main dan lebih teliti lagi dalam pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Masing-masing,”Ucap Ponco Seusai melakukan Haering, Selasa 29 Januari 2019 Sekira Pukul 14-00 WIB.
Saiful muhdofi, Anggota Komisi I DPRD Tubaba Menjelaskan, untuk hasil kesimpulan Haering yang digelar Hari ini semuanya kembali pada Pemkab Setempat dalam hal ini adalah Inspektorat.
“Sebab untuk Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi yang diduga bermasalah masih tetap diberi rekomendasi untuk pencairan dananya, padahal seharusnya Inspektorat memiliki wewenang untuk menunda Pencairan kalaupun Dana Desa di Tiyuh tersebut bermasalah, sebab dari hasil keterangan-keterangan di Haering ini bahwa Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi dari Tahun 2017 memang sudah terdapat permasalahan namun tetap dicairkan,”Jelas Saiful.
Sementara untuk pencairan Dana desa Tahun 2019, Saiful menyatakan belum jelas apakah bisa cair atau tidak.
“Karena tahap ketiga belum dilakukan pemeriksaan hingga saat ini, ditambah lagi pada tahap ketiga tersebut adalah masa transisi antara kepala Tiyuh Lama dan PLT dari kecamatan, Tahap ini memang cukup rumit sebab, menurut keterangan dari Plt nya, dana tersebut memang dicairkan atas nama dia (PLT Kepala Tiyuh) namun yang mencaikannya di Bank bukan yg bersangkutan maka kami dari DPRD dalam Waktu dekat akan memanggil Pihak BANK BRI Cabang Tulang bawang Barat untuk meminta keterangan siapa yang mencairkan dana itu,”Cetusnya.
“Kami juga dari DPRD akan mendukung secara Reguler supaya penyelenggaraan Dana desa di Kabupaten Tulang bawang Barat agar tidak menyimpang dan berjalan dengan baik,”Tambah Syaiful.
Saat disinggung apakah DPRD akan merekomendasikan Persoalan Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi ke Penegak Hukum, Saiful mengatakan akan menunggu hasil dari Proses yang akan dilakukan terlebih dahulu.
“Kami belum bisa menyampaikannya sekarang, sebab ini masih tahapan-tahapan prosesnya masih dilakukan, termasuk hari ini kepala Tiyuh yang lama tidak hadir untuk dimintai keterangan, kalaupun memang prosesnya sudah dilakukan dan terbukti maka kami akan Rekomendasikan kepihak penegak hukum langsung,”Tegas Saiful.
Sayangnya saat akan dimintai keterangan Irban IV Inspektorat Kabupaten Tulang bawang Barat Enggan berkomentar banyak.
“Silahkan tanyakan kepada Inspektur, sebab saya tidak punya wewenang untuk memberikan tanggapan,”singkatnya.
(Erwansyah)