Sampang, Sigap88nwes.com ||
Pembangunan pelengsengan yang berlokasi di Dusun Bansaban Desa Astapah, Kecamatan OMBEN Kabupaten Sampang yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD) anggaran tahun 2018 sampai tahun 2019 belum selesai.

Ini terjadi, diduga pembagunan tidak sesuai dengan Rap dan melebihi waktu yang telah ditentukan.
Sehingga saat ini masih menyisakan keluhan di kalangan masyarakat lantaran pekerjaan asal asalan dan molor.

Pasalnya, proyek pelengsengan , tersebut semestinya selesai tahun 2018 dan sangat menjadi harapan masyarakat sekitar. Namun, hal itu sampai sekarang masih dalam proses pembangunan, dan menjadi keluhan masyarakat sekitar.
Ketika awak media memantau langsung ke lokasi, dan menanyakan kepada salah satu pekerja, “ini dari Dana Desa dan volumenya 700 m,” jelasnya.
Sementara Kades Astapah saat dihubungi lewat selulernya oleh wartawan sigap88news.com tidak mengindahkan.
Ditempat terpisah, Kasi PMD Kecamatan Omben Saiful Arif, S.STP, Msi, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pekerjaan itu sudah selesai, namun saat awak menunjukkan foto kepadanya, dia berdalih dan bahkan langsung menyuruh menemui ke Kapala Desa yang bersangkutan.
“Pembangunan itu sudah selesai mas, namun saat awak media menunjukkan foto, dia kaget dan di suruh langsung menemui kepala Desa,” kata dia.
Ditempat yang sama, Camat Omben saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan itu sudah selesai, saat awak media menunjukkan foto proyek dalam proses pengerjaan, malah dia berdalih tidak tahu.
“Saya tidak tahu proyek yang di Dusun Bansaban Desa Astapah Kecamatan Omben itu di bangun,” jelasnya.
Perlu diketahui, bahwa proyek pembangunan plengsengan di Dusun Bansaban Desa Astapah ini asal-asalan, disamping pondasi tidak ada galian (diletakkan tanpa ada galian), sementara batu hanya ditumpuk dan ditata , tanpa lolo. (To)