Banyuwangi, Sigap88news.com – Menanggapi tentang foto salah satu Ketua Partai yang beredar beberapa hari ini di media sosial (Medsos) Kepala Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Mura’i Ahmad, SE menepis tudingan soal memfasilitasi kampanye.
Tudingan yang dialamatkan kepadanya tersebut ditepisnya, semua itu tidak benar,saya mengundang seluruh tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda serta masyarakat Desa Gumirih, anggota Dewan dan Ketua Partai se Dapil 2 pada Musrenbangdes, Kamis (24/1/19)
“Niatan saya baik, mengundang para tokoh -tokoh terhormat, baik dari anggota Dewan dan Ketua Partai yang ada di Dapil 2. Supaya beliau – beliau bisa menyerap aspirasi masyarakat dalam Musrenbangdes dan saya tidak memfasilitasi salah satunya untuk berkampanye”. Terangnya.
Kami mengundang hadirkan beliau pada Musrenbangdes pada waktu itu hanyalah untuk kepentingan rakyat pada tahun 2020. Namun yang datang hanya Pak Michael saja, karena yang lainnya tidak bisa hadir sebab ada kegiatan lain.
“Desa kami mengundang 9 orang anggota DPRD dan ketua partai diantarnya Handoko SE, selaku wakil rakyat Dapil 2 dari Partai Demokrat, H Ali Mahrus, wakil rakyat Dapil 2 dari Partai PKB, Syahroni, wakil rakyat Dapil 2 dari partai PPP, Salimi, wakil rakyat Dapil 2 dari Partai PDI P, dan Limpat Prawiro Dikdo, anggota dewan Dapil 2 dari Partai Gerindra. Juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang asli Dapil 2 Banyuwangi, H Fauzan”, ungkapnya, sabtu (26/1/19).
Kemudian tak luput pula H Joni Subagyo, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, yang juga Caleg Dapil 2, juga turut diundang. Dia diundang selaku Ketua DPC Partai PKB Banyuwangi. Termasuk Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Ed Hariyanto.
“Sebenarnya ada dua anggota DPRD Banyuwangi lain yang turut diundang. Yakni Ma’rifatul Kamila, wakil rakyat Dapil 2 dari Partai Golkar dan Made Suwastiko, wakil rakyat Dapil 2 dari Partai PDI P. Namun karena keduanya tidak bisa ditemui, akhirnya undangan tidak tersampaikan”,tambahnya.
Bahkan undangan resmi yang diberikan kepada tokoh Partai dan anggota Dewan se Dapil 2 itu diantar oleh staf Desa dan saya sendiri. Ada dua undangan anggota Dewan yang tertunda, yang pertama undangan untuk Rifa dan yang kedua untuk Made Swastika. Dikarenakan saya bolak-balik 2 hari pas bertepatan kantor fraksi tutup, monggoh silahkan cek di CCTV disitu kalau tidak percaya saya menghantarkan undangan resmi itu.
“Jadi tidaklah benar kalau saya dituding memihak, kalaupun dikaitkan dengan Pileg ataupun Pilpres seharusnya beliau – beliau bisa hadir supaya masyarakat tahu bahwa Tokoh Partai ternyata rukun dan berkumpul, sehingga ada pesan pendidikan politik kepada masyarakat untuk tidak bermusuhan walau ada perbedaan dukungan”. Tutupnya.
Sementara itu Michael Edy Hariyanto,SH selaku Ketua DPC Demokrat, yang mendapat undangan resmi tersebut ketika ditemui di Kantornya Mengatakan, kalau ada yang menyoal saya karena saya hadir memakai baju partai suruh lihat dulu isi undangannya,disini tertera kepada Ketua Partai, kalau undangan tersebut kepada Pengusaha mungkin saya pakai baju pengusaha.
Michael menjelaskan bahwa seseorang yang mengomentarinya itu melihat dari cara pandangnya saja, dengan cara melihat foto saja dan tidak melihat kejadian sebenarnya.
“Saya beri apresiasi dan patut didukung Kepala Desa Gumirih, karena punya terobosan merangkul Tokoh Partai dan membahas kepentingan rakyat. Kalau ada yang menyoal saya hadir memakai baju partai, silahkan lihat undangan ini masih saya simpan, disini tertulis kepada Ketua Partai, kalau toh tertulis pengusaha mungkin saya pakai baju pengusaha dan lagi baju saya itu berwarna hitam bukan warna biru, cuma kebetulan saja ada logo partai”. Ujarnya
Dalam Musrenbangdes itu saya tidak berkampanye dan tidak ajak-ajak harus pilih saya atau partai Demokrat, saya cuma menyampaikan pendidikan politik supaya masyarakat kedepannya tidak bermain-main politik. “Tapi kalau masalah ini diplintir dan mau dilaporkan atau mau dihearingkan silahkan saja, biar semua jelas dan masyarakat biar tahu apa yang terjadi sebenarnya”.Tegasnya
Sementara itu, Hamim selaku ketua Panwaskab saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, “kita lakukan investigasi dulu dan saya tidak bisa mengatakan benar dan tidaknya apa yang telah dilakukan Kepala Desa tersebut, sehabis melakukan investigasi itu baru kita lakukan kajian dan akan dielaborasikan dengan undang-undang yang lain, baru bisa ditentukan masuk dan tidaknya unsur tersebut”. Jelasnya. (Gus)