Kota Surabaya, Sigap88news.com – Koramil 0831/06 Kenjeran bersama tiga pilar kecamatan Bulak melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), pada Kamis (24/01).
Kegiatan penertiban PKL tersebut berlangsung disepanjang jalan menuju jembatan Suramadu Surabaya.
Menurut Sertu Siswantoro, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Koramil Kenjeran terhadap program pemerintah, kususnya kecamatan bulak dengan mengadakan penertiban PKL.
“Bersama unsur tiga pilar Bulak kami melakukan penertiban PKL disepanjang jalan menuju Jembatan Suramadu,” katanya.
“Sesuai peraturan, para PKL dilarang berjualan di area ini,” jelas Sertu Siswantoro. (Eriek)