BUPATI MEDIASI PSGL DENGAN PT. RANU LADING

Redaksi
923 Views
1 Min Read

LUMAJANG, sigap88news.com — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menerima kehadiran perwakilan masyarakat Desa Sumberwringi Kec. Klakah. Mereka diterima di ruang Mahameru Kantor Bupati, Rabu (16/01/2019) siang. Kehadiran PSGL itu, meminta Bupati membantu menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah yang mengatas namakan dirinya Peduli Sekitar Gunung Lemongan (PSGL), dengan management PT. Ranu Lading.

Permasalahan antara PSGL dan PT. Ranu Lading, dipicu adanya indikasi pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan PT. Ranu Lading. PT tersebut menanam tanaman di luar kesepakatan yang tertuang dalam HGU yaitu tebu dan sengon. Padahal HGU yang dicantumkan adalah tanaman kopi dan cengkeh. Inilah yang memunculkan reaksi masyarakat.

Lanjutnya, Bupati Lumajang melakukan mediasi dan memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan tersebut. “Kami, Pemerintah Daerah, akan melakukan fasilitasi untuk rekonsiliasi antara kedua pihak, masyarakat dan perusahaan. Permasalahan yang terjadi antara masyarakat sumberwringin dan PT. Ranu Lading, berlangsung sejak lama, namun, belum mendapatkan solusi yang adil. ” katanya.

Bupati meminta direktur PT. Ranu Lading menyempatkan hadir dalam pertemuan berikutnya, ” untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan masalah tersebut,”pungkasnya(KAR)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *