GARA – GARA BERMAIN OBAT – OBATAN TERLARANG 2 PELAKU DI AMAN POLISI

Redaksi
1.2k Views
2 Min Read

Lumajang, sigap88news.com – Gara – gara bermain dengan obat terlarang kini Polres Lumajang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 7 ribu butir obat golongan keras dan 13 ribu obat batuk yang sudah di kemas yang di duga untuk menjadi campuran minuman keras.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 7.340 butir obat keras, alkohol 1276 botol, dan komix 13.200,” kata Kapolres Lumajang AKBP, M Arsal Sahban, Senin(14/1/2019).

“Setelah mendapat informasi, petugas langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan adanya mobil Toyota Avanza Nomor Polisi L-1593-GB dari arah Jember menuju Lumajang yaitu warung kelontong yang berada Kecamatan Tempeh.

“Saat itu juga Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut dijalan, melakukan penggeladahan di dalam mobil polisi menemukan botol alkohol 70%, Komix yang ditaruh di dalam kardus, dan obat keras,” terang Arsal kepada sejumlah awak media.

Barang bukti yang berhasil diamankan  adalah Supertetra 18 box (3.240 butir), Neoralgin 32 box (3.200 butir), Rafalgin 3 box (300 butir), Ponstan 1 box (400 butir), Ampicilin Thihyrate 1 box (100 butir), 11 box besar Komix yang berisi 13.200 sachet serta alkohol 70 persen dalam dua kemasan botol sedang dan besar.

Kedua pelaku tersebut berinisial AH dan SH saat di interogasi petugas mengaku membeli barang tersebut di Apotik yang ada di Jember, dan akan dijual di Lumajang.

“Saya ambil dari Apotik di Jember dan akan dijual lagi di Lumajang,” kata salah satu pelaku saat ketika diinterogasi Kapolres Lumajang.

lanjutnya, Kapolres menuturkan, penyalahgunaan Komix dan Alkohol 70 persen inilah yang dijadikan miras oplosan (Milo)

“Di Lumajang sudah banyak anak muda yang meminum oplosan. Bahkan juga ada yang saling bacok gara-gara miras oplosan. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,”tegasnya (KAR)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *