LUMAJANG, sigap88news.com — Tim Crime Hunter Polres Lumajang menangkap pelaku bernama Riski Ali Romadon, (17) Pendidikan SD (tidak tamat), warga Dusun Krajan Rt 009 Rw 003, Desa/Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Pria yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah kakeknya yang bernama Pak Tole di Dusun Krajan Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.Senin(14/1/2019).
Penangkapan ini bermula ayah Kandung korban yang bernama Muhadi (56) warga Dusun Tanah Merah Utara, Kelurahan Tanah Kalidedinding, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya.Karena anaknya menjadi korban persetubuhan yang berinisial SA, Perempuan 14 tahun, Surabaya Pendidikan SD tidak tamat (kelas 5). Dalam kesaksian korban dan pelapor, bermula pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 wib, korban SA meninggakan rumah tanpa seizin dari orang tuanya maupun terhadap saudaranya. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 12 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 wib keluarganya melihat korban yang sedang berdiri diwilayah Kecamatan Yosowilangun, saudara korban mengajak pulang. Ditengah perjalanan pulang korban menceritakan bahwa disaat SA korban mengalami persetubuhan dengan seorang laki-laki yang belum dikenal. Dari pengakuan korban, perbuatan bejat tersebut dilakukan di sekitar Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Ternyata pada saat korban menghilang tersebut, SA keluar bersama tersangka Riski yang sebelumnya sekitar satu bulan telah saling kenal melalui jejaring sosial Facebook. Pelaku mengajak korban keliling sekitaran wilayah Kecamatan Yosowilangun dan akhirnya berhenti di rumah kakek tersangka di sekitaran Dusun Krajan, Desa Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.Korban disetubuhi kemudian setelah usai melakukan aksi bejatnya,pelaku kembali membonceng korbanya dan diberhentikan disekitaran Kantor penggadaian kecamatan Yosowilangun hingga ditemukan keluarganya. Atas pengakuan korban , tim Crime Hunter Polres Lumajang langsung bekerja dengan cepat dengan mendatangi rumah kakek tersangka yang juga merupakan TKP tejadinya persetubuhan ini di Dusun Krajan, Desa Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun. Petugas yang mendatangi ke rumah tersebut dini hari ini, berhasil menemukan tersangka tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Alhasil, tersangka digelandang menuju Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM dikonfirmasi seusai memimpin apel pagi di Mapolres Lumajang, menyatakan sangat bangga terhadap kinerja tim Crime Hunter Polres Lumajang ini. “Ini adalah tamparan keras bagi orang tua yang memiliki buah hati, khususnya yang memiliki anak yang berjenis kelamin perempuan. ” Tegas Arsal.
Dengan penangkapan yang cukup singkat ini, Kapolres Lumajang menepati janjinya yang mana berjanji akan dengan cepat mengungkap kasus yang melibatkan anak dibawah umur tersebut. ” Dalam kampanyenya melawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang ini,”pungkasnya(KAR)