LUMAJANG, sigap88news.com — Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M. ML., bersama Kapolres Lumajang AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban SH., SIK., MM., MH., mengikuti Video Conference (Vidcon) dalam rangka penanadatanganan Nota kesepehaman bersama antara Polri dan Kementrian Sosial (Kemensos RI) terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan bantuan sosial, Jum’at (11/01/19).
Vidcon itu digelar di Mapolres Lumajang, dihadiri Kepala Dinas Sosial Kab. Lumajang
Hapanya melalui Vidcon tersebut, Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Pol.)Tito Karnavian menilai, bahwa penandatanganan ini sangat penting, karena 60 % masyarakat yang ada di Indonesia masuk dalam kategori kesulitan atau kurang mampu. “Program ini telah disusun dengan angka yang sangat besar. Harapan saya, bagaimana angka ini dapat tepat sasaran, dan tepat guna dan tepat waktu,” ujarnya
Tito mengungkapkan, untuk menindaklanjuti MoU ini, Polri akan membentuk SATGAS pengamanan bantuan sosial, dalam membantu pencegahan, menyangkut masalah hukum.
Sementara itu, Kementrian Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa program bantuan sosial (bansos) tersebut harus betul betul mendapat perhatian. “Pasalnya berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian, agar bisa mencapai 6 T, yaitu, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi,” ujarnya.
“Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan banyak sekali yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial bisa bersinergi antara Kemensos dan Polisi Republik Indonesia yang nantinya bisa berjalan sesuai harapan bersama serta tepat sasaran,” imbuhnya.
Tele Conference dalam rapat koordinasi itu, ” dilakukan bersama jajaran seluruh Polda dan Kepala Dinas Kementerian Sosial di seluruh Indonesia,” pungkasnya (KAR)