Banyuwangi, Sigap88news.com – Bambang Subagyo bersama teman – teman Forum Penyelamat NKRI, Kamis (10/1/19) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Kedatangan ke Kejari Banyuwangi bermaksut menanyakan kebenaran vonis 4 tahun yang dijatuhkan Mahkama Agung (MA) terhadap koordinator demo pengibar spanduk yang mirip Palu arit di Kecamatan Pesanggaran yaitu, Heri Budiawan alias Budi Pego.
Perwakilan Forum Penyelamat NKRI, ditemui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus BP, Supriyadi Ahmad SH.
Kedatangan kita ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi menanyakan terkait vonis yang telah dijatuhkan yaitu 4 tahun.
“Kami melihat dimedia massa bahwa Budi Pego divonis 4 tahun oleh Mahkamah Agung, apa benar seperti itu?, setahu kami kan dulu divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi,” ucap Bambang.
Mendapat pertanyaan tersebut, Supriyadi Ahmad langsung memberi pencerahan kepada perwakilan Forum Penyelamat NKRI, bahwa kabar yang beredar itu benar adanya. Bahkan dia menyebut, Kejaksaan sudah melakukan tindak lanjut terkait vonis MA tersebut.
“Kita sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Budi Pego, pertama, minta waktu penundaan eksekusi, kedua, malah menolak dieksekusi, selanjutnya kita persiapan untuk melakukan pemanggilan yang ketiga,” katanya.
Namun sayang, Supriyadi Ahmad enggan menyebut kapan eksekusi ketiga akan dilakukan. Karena itu, lanjutnya, adalah wewenang dari Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Banyuwangi. Tapi dia memberi sedikit bocoran, bahwa dalam pelaksanaan eksekusi ketiga terhadap BP, Kejaksaan akan meminta bantuan Polres Banyuwangi, termasuk jajaran Polsek Pesanggaran.
Setelah dari Kejaksaan kita langsung merapat ke Kodim 0825 Banyuwangi untuk bersilahturahmi dan disambut langsung oleh Pasi Intel lettu (Inf) Sutomo.
“Syukurlah, Kodim mengapresiasi kepedulian Forum Penyelamat NKRI yang ikut mengawal keamanan terhadap indikasi munculnya gangguan keamanan negara, yaitu munculnya spanduk berlogo palu arit,” kata Bambang Subagyo menirukan ungkapan Pasi Intel Kodim Banyuwangi.
Kunjungan ke Kejaksaan dan Kodim Banyuwangi ini sengaja dilakukan Forum Penyelamat NKRI guna memastikan kabar yang beredar di masyarakat. Sekaligus sebagai usaha mengawal penegakan supremasi hukum di Bumi Blambangan. (Gus)