LUMAJANG, sigap88news.com — Satu hari usai dilantik sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., langsung pimpin Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Selasa (8/1/2019) pagi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., dalam sambutanya menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi ASN, yang PNS maupun yang non PNS tidak mengikuti Apel Pagi. “Tidak boleh ada ijin terlambat, kalau ijin terlambat berarti harus melakukan apel sendiri.” karena Apel Pagi hanya sebentar, diharapkan semua ASN dapat mengikuti Apel Pagi dengan rutin,” terangnya.
“Tidak ada kata ijin terlambat,” tegas Pj. Sekda menandaskan. Kalau ada ASN ijin tidak mengikuti apel, bisa dikatakan tidak masuk kerja. Namun, masih mentolelir, apabila ada ASN yang ijin tidak ikut Apel dengan alasan sakit.
“Masalah kedisiplinan tenaga ASN yang PNS sudah jelas untuk presensi (daftar hadir) menggunakan android aplikasi “Siperlu” menjadi mudah monitoringnya. Namun untuk ASN non PNS ketidak-hadiran dalam pelaksanaan Apel, ditoleransi maksimal 4 kali dalam satu bulan,” tambahnya.
Tidak itu saja, bahkan Drs. Agus Triyono, M.Si., mengingatkan, kepada OPD atau staf yang menangani keuangan atau retribusi, jika ada penyalahgunaan keuangan hasil retribusi pajak yang berkaitan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi merupakan pelanggaran paling berat, karena dapat merusak citra OPD yang menangani pajak dan retribusi.
“Tidak ada ampun, Pemerintah Daerah tidak mentolerir apapun backgroundnya, karena akan mempengaruhi citra dari pemerintah Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Oleh karena itu, kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat diharapakan dapat dijaga dengan baik.”Kepercayaan ibarat uang, susah memperolehnya, tetapi gampang hilangnya,” pesan Pj. Sekda mengakhiri amanat Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang,” tandasnya(KAR)