Kapolres Tapsel Paparkan Kinerja Tahun 2018 Ada 27 Kasus Menonjol

Redaksi
996 Views
2 Min Read

Padangsidimpuan, sigap88news.com ||

Jelang akhir tahun 2018 Polres Tapanuli Selatan menggelar konferensi pers kinerja Polres Tapsel selama tahun 2018.Konferensi pers ini di gelar di Aula Mapolres Tapsel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib yang di dampingi Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto, PJU, Kasat dan Kapolsek.

Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib menyampaikan pengungkapan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tapsel selama tahun 2018 ini, jumlah tindak pidananya 1202 kasus dan selesai tindak pidananya 872 kasus, dengan jumlah tersangka 156 orang, terdiri dari 150 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

“Untuk kasus menonjol ada 27 kasus.Dimana kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat yaitu salah satunya kasus pembunuhan nazir mesjid di Paluta dengan cepat terungkap”katanya.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Irwa Zaini Adib, sementara di tahun 2018 ini kasus narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan jumlah tindak pidananya 117 kasus, untuk penyelesaian tindak pidana 144 kasus.

“Dengan jumlah tersangka 164 orang,terdiri dari 152 orang laki-laki dan 12 orang perempuan”terangnya.

Dan untuk Satlantas Polres Tapsel disampaikan AKBP Irwa Zaini Adib dalam penanganan laka lantas timbul 1.202 dan selesai 121.

“Dimana meninggal dunia 106 orang serta luka berat 52 orang dan luka ringan 206 orang dengan kerugian materi Rp.699.200.000(Enam ratus sembilan puluh sembilan juta du aratus ribu rupiah).Dan kendaraan yang terlibat laka, sepeda motor 192 unit, mopen dan mini bus 53 unit serta mobil barang 42 unit dan bus penumpang 5 unit”paparnya.

Ditahun 2018 ini dikatakan AKBP Irwa Zaini Adib, Polres Tapsel berhasil mengungkap tiga kasus korupsi,satu masih proses penyelidikan dan dua sudah masuk proses peradilan yaitu dugaan korupsi bansos Kementrian Koperasi dan UKM pembangunan pasar tradisional Situmbak, Sipirok,Tapanuli Selatan tahun anggaran 2014 dengan kerugian negara Rp.328.000.000(Tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah)dan penggelapan uang kas milik PT Pos Indonesia Kantor Pos Cabang Sipiongot dengan kerugian negara Rp.665.000.000(Enam ratus enam puluh lima juta rupiah)

Tidak lupa Kapolres Tapsel menyampaikan jajarannya akan terus meningkatkan kinerjanya maupun pelayanannya.(Idham Halid Siregar).

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *