Kota Surabaya, Sigap88news.com – Menjelang pelaksanaan operasi yustisi kependudukan (yusduk) jajaran tiga pilar Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari menggelar koordinasi terkait maraknya penduduk non permanen yang tinggal tanpa ketentuan peraturan daerah (perda) Kota Surabaya.
Babinsa Kelurahan Kedungdoro Peltu Suyatno, Jumat (28/12/2018) pagi mengunjungi kantor kelurahan guna mendiskusikan ikhwal pelaksanaan yusduk tersebut.
“Komsos (komunikasi sosial, red) ini hanya koordinasi saja terkait rencana yustisi kependudukan,” terang Suyantno.
Anggota Koramil 0832/03 Tegalsari ini mengimbuhkan, pihak tiga pilar benar-benar akan mengintensifkan rencana itu mengingat banyaknya laporan dan kelurahan dari masyarakat.
“Iya sedang kita mantapkan karena mengingat hal ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat kita,” pungkas anak buah Mayor Inf M. Budi Utomo tersebut. (Eriek)