DPC Granat Kota Padangsidimpuan Sosialisasi Narkoba ‘ Menciptakan Generasi Anti Narkoba ‘

Redaksi
1.3k Views
2 Min Read

Padangsidimpuan, sigap88news.com ||

Untuk meminimalisir peredaran narkoba di kalangan masyarakat,khususnya di kalangan pelajar di Kota Padangsidimpuan,DPC GARANAT Kota Padangsidimpuan terus melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba.Sosialisasi yang ke II ini berlangsung di Lapangan Simpang 3 belakang Gang MAN Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Dikatakan Sekretaris DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan Ady Syahputra Husni Nasution,DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan sangat memiliki tanggung jawab dalam membentengi generasi penerus bangsa dari pengaruh zat terlarang, agar waspada terhadap narkoba.Menurutnya Indonesia sudah darurat narkoba.

“Peserta yang ikut pada Sosialisasi Bahaya Narkoba II ini,perwakilan seluruh SMA sederajat se Kota Padangsidimpuan beserta guru pendamping.Dari waktu ke waktu penyalahgunaan narkoba,
menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat menekankan.Dalam sosialisasi ini para pelajar agar senantiasa menjauhi,bahkan melawan kejahatan narkotika”katanya kepada wartawan,Kamis(13/12/2018)

Salah satu pemateri Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles J Panjaitan,SH dalam sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang bertujuan agar para pelajar di Kota Padangsidimpuan terhindar dari bahaya narkoba.

“Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya.Narkoba sendiri memiliki berbagai jenis,diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu”terangnya.

Menurut AKP Charles J Panjaitan,SH yang paling banyak beredar di Kota Padangsidimpuan ganja dan sabu-sabu.

“Para pelajar yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini,kit harapkan agar menjadi duta Anti Narkoba di sekolahnya masing-masing”ujarnya.

Praktisi Hukum Tris Widodo,SH memaparkan tentang narkoba, menurut UU Nomer 35 tahun 2009,narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman,baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

“Upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotripika ini,harus diawali dari diri sendiri,keluarga maupun lingkungan”ujarnya.

Menurut Ikrimah Pohan yang mewakili dari Dinas Kesehatan,bahwa bahaya narkoba tidak diragukan lagi,apalagi bagi kesehatan.

“Mengganggu kondisi otak dan tubuh secara umum,perubahan sel saraf dalam otak,dehidrasi,bingung dan hilang ingatan,halunisasi,kejang hingga kematian”paparnya.(Idham Halid Siregar).

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *