Tersangka Tak Berkutik Saat Petugas Temukan Barang Bukti Di Dashboard Mobil Milik Tersangka

Redaksi
976 Views
2 Min Read

Tapsel, sigap88news.com ||

Dua orang tersangka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,diringkus Satres Narkoba Polres Tapsel di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga tepatnya di Desa Hutagodang Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.Dari kedua tersangka Burhanuddin Pohan dan Deni Sujud Sitompul,petugas mengamankan berupa barang bukti yaitu 1bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0,9 gram dan 1unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BB 1923 MA.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Zulfikar mengatakan,penangkapan kedua tersangka ini atas informasi masyarakat kepada petugas.

“Kita mendapat informasi,sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BB 1923 MA akan melintas dari arah Batangtoru menuju Sibolga ada menyimpan narkotika jenis sabu.Mendapat informasi tersebut petugas pun meluncur ketempat yang dimaksud,sekira pukul 18.00.Wib petugas melihat mobil yang dimaksud melintas ke arah Sibolga.Petugas pun tidak tinggal diam dan melakukan pengejaran.Setelah mobil tersebut didapatkan oleh petugas.
Petugas pun menyuruh kedua tersangka untuk mengeluarkan isi saku celananya dan bajunyanya.Namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan dari kedua tersangka”terang AKBP Zulfikar,Jumat(07/12/2018).

Lebih lanjut diterangkan AKP Zukfikar,
tak ditemukan barang yang mencurigakan dari kedua tersangka,petugas pun melakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dibawa oleh tersangka dan petugas berhasil menemukan barang bukti,1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu ditemukan di dashboard mobil.Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut,kedua tersangka berikut barang bukti,dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut(Idham Halid Siregar).

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *